Bolehkah Menunda Mandi Wajib Setelah Berhubungan Suami Istri? Ini Kata Ustaz Khalid Basalamah

- 23 Oktober 2021, 20:15 WIB
Bolehkah menunda mandi wajib setelah berhubungan suami istri? Ini kata Ustaz Khalid Basalamah./
Bolehkah menunda mandi wajib setelah berhubungan suami istri? Ini kata Ustaz Khalid Basalamah./ /Pixabay

 

PR BEKASI – Ustaz Khalid Basalamah memberikan penjelasan mengenai mandi wajib.

Mandi wajib menjadi salah satu hal yang diperhatikan oleh suami istri yang telah melakukan hubungan biologis.

Yang kemudian diyakini sebagian masyarakat adalah apabila telah selesai melakukan hubungan suami istri maka suami istri itu diharuskan mandi wajib.

Bahkan ada sebagian orang yang meyakini kalau belum mandi wajib maka seseorang yang telah melakukan hubungan suami istri itu tidak diperbolehkan untuk makan.

Baca Juga: Apakah Lupa Mandi Wajib sebelum Subuh di Bulan Ramadhan Dapat Batalkan Puasa? Simak Penjelasannya

Menanggapi hal itu, Ustaz Khalid Basalamah mengatakan bahwa informasi mengenai mandi wajib yang seperti itu adalah sebuah informasi yang keliru.

Menurutnya, seseorang yang sedang junub lah yang tidak diperbolehkan untuk membaca Al-Qur’an dan salat.

Dalam hal ini, Ustaz Khalid Basalamah akan menjelaskan apakah menunda mandi wajib setelah melakukan hubungan suami istri diperbolehkan?

Dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari kanal YouTube Atsar Muslim pada Sabtu, 23 Oktober 2021, Ustaz Khalid Basalamah memberikan contoh melakukan hubungan suami istri di saat Bulan Ramadhan atau puasa.

Baca Juga: Dianjurkan Mandi Keramas Sebelum Mulai Puasa Ramadhan Besok, Berikut Doa dan Tata Cara Mandi Wajib

Menurutnya, seseorang yang hendak berpuasa kemudian ia melakukan hubungan suami istri menjelang azan subuh namun belum mandi wajib maka itu diperbolehkan.

“Puasa pun boleh, misal di Bulan Ramadhan orang berhubungan biologis menjelang subuh kemudian pas azan subuh dia belum mandi atau baru mandi, maka boleh saja, sah puasanya,” ujar Ustaz Khalid Basalamah.

Namun, apabila seseorang itu melakukan hubungan suami istri setelah azan selesai dan sudah memasuki hari puasa maka hal itu lah yang tidak diperbolehkan karena membatalkan puasa.

Kemudian, Ustaz Khalid Basalamah memberikan contoh lain berdasarkan hadis Nabi.

“Umar bin Khattab pernah meminta fatwa kepada Nabi SAW dengan bertanya ‘Apakah boleh salah seorang dari kami tidur dalam keadaan junub?’,” ujar Ustaz Khalid Basalamah.

Baca Juga: Ustaz Khalid Basalamah Beri Satu Bacaan Mudah yang Membuat Rezeki Mengalir Tiada Henti

“Dia baru habis klimaks kemudian langsung tidur tanpa mandi, maka Nabi SAW menjawab iya hendaklah dia tidur sebelum mandi,” ujarnya.

Kemudian, Umar bin Khattab pernah mengutarakan kepada Nabi SAW bahwa ia terkena Jinabat pada malam hari.

“Belum mandi dalam keadaan junub maka Nabi SAW bersabda ‘Maka cucilah kemaluanmu lalu berwudhulah kemudian tidurlah’,” ujarnya.

Berdasarkan hadis-hadis tersebut, Ustaz Khalid Basalamah mengatakan bahwa seseorang yang telah melakukan hubungan suami istri tetapi belum mandi wajib maka diperbolehkan untuk menunda dan langsung tidur.

Baca Juga: Ustaz Khalid Basmalah Ungkap Satu Kalimat Ajaib untuk Rezeki Berlimpah, Cukup Ucapkan dalam Keseharian

Selain itu, istri Rasulullah SAW, Aisyah pun pernah memberikan penjelasan terkait kebiasaan Rasulullah SAW mengenai mandi wajib.

“Rosulullah pernah enggak mandi di rumah habis hubungan biologis mandi baru tidur atau tidur dulu baru mandi, apakah boleh? Apakah Nabi SAW pernah kerjakan?,” ujarnya.

Menurut Ustaz Khalid Basalamah, Aisyah berkata ‘Semua itu pernah dilakukan Rasulullah SAW, terkadang dia mandi dulu lalu tidur, terkadang beliau wudhu lalu tidur nanti subuh baru mandi’.

“Namun ini bukan kewajiban tetapi sebagai anjuran kalau orang tiba-tiba tidur boleh, tapi kalau lebih baik pahalanya dia bersihkan dulu kemaluannya baru wudhu lalu tidur,” ujarnya.***

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: YouTube Atsar Muslim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x