Honor Guru Non-PNS Bulan Januari-Februari 2020 Segera Cair, Rp 82,432 Miliar Disiapkan

- 9 Maret 2020, 16:31 WIB
ILUSTRASI guru honorer.*
ILUSTRASI guru honorer.* /DOK. PR/

"Mereka para menerima adalah tenaga non-PNS pasca alih kelola kewenangan SMA/SMK dari kabupaten/kota ke pemerintah provinsi. Ini bentuk perhatian Pak Gubernur yang concern ke dunia pendidikan," kata dia.

Baca Juga: Baru Pindah dari Tiongkok, Pasangan Suami Istri ini Diusir oleh Pemilik Restoran di Inggris

Dia mengatakan, dalam prosesnya, data para penerima telah diverifikasi cabang Dinas Pendidikan yang ada 13 wilayah pelayanan.

Setelah itu, data masuk ke bidang guru dan tenaga kependidikan untuk diproses diverifikasi dan divalidasi dan seusai seluruhnya dinyatakan tidak ditemukan persoalan, baru pencairan ditetapkan.

"Untuk prosesnya tentu ada kendala, tapi tidak signifikan. Contoh keterlambatan pengiriman data dari cabang dinas. Pada akhirnya kami bisa selesaikan," kata dia.

Untuk pencairan berikutnya, kata dia, diharapkan dapat berjalan sesuai waktu atau setiap bulan sehingga dapat membantu para guru dan tenaga kependidikan non-PNS dalam menunaikan tugas di sekolah.

"Kami berharap semoga honor yang diterima guru dan tenaga kependidikan non-PNS bermanfaat. Visi Jabar Juara lahir batin dengan inovasi dan kolaborasi jadi spirit kita untuk sama-sama meningkatkan mutu pendidikan dan indeks prestasi manusia Jawa Barat," kata dia.

Dia mengingatkan, ke depan, seluruh kepala sekolah SMA, SMK dan SLB Negeri di Jawa Barat senantiasa melakukan analisis kebutuhan guru secara konkrit berbasis regulasi.

"Caranya yakni dengan jumlah jam minimal 24 jam pada setiap mata pelajaran yang diampu, sehingga pemenuhan kebutuhannya benar-benar oleh guru berlatar pendidikan S1 dan linier dengan latar belakang pendidikannya," kata dia.***

Halaman:

Editor: Yusuf Wijanarko

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x