Pasalnya menurut dia, kelolosan SNMPTN dapat dibatalkan jika yang bersangkutan tidak melakukan proses verifikasi.
Baca Juga: Kamis Siang, Jenazah Glenn Fredly Akan Dimakamkan di TPU Tanah Kusir
Sementara itu, khusus untuk peserta Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, pihak PTN dapat melakukan verifikasi ke rumah peserta tersebut.
Hal itu dilakukan guna memastikan bahwa yang bersangkutan benar-benar layak mendapatkan KIP-Kuliah atau tidak.
Pihaknya pun meminta agar peserta yang lolos SNMPTN 2020 bisa menjadi duta pencegahan virus corona, dengan cara menyosialisasikan materi LTMPT terkait pencegahan COVID-19 melalui media sosial dan lainnya.
Baca Juga: Akibat Virus Corona BWF Umumkan 13 Kejuaraan Mei-Juni Alami Penundaan, Berikut Rinciannya
Untuk diketahui, sebanyak 96.496 siswa telah dinyatakan lolos SNMPTN 2020. Dari jumlah tersebut merupakan hasil seleksi dari jumlah pendaftar sebanyak 498.601 siswa.
Pada SNMPTN 2020 daya tampung untuk para calon mahasiswa baru sebanyak 101.772 kursi se-Indonesia.
Sementara itu, untuk tingkat keketatan siswa yang mendaftar dan yang lolos seleksi SNMPTN 2020 sebesar 19.74 persen untuk peserta reguler dan 26.32 persen untuk peserta KIP-Kuliah.***