Tahun Ajaran Baru Dimulai Pertengahan Juli, Pembelajaran Tingkat SMA/SMK Tetap dengan PJJ

- 4 Juni 2020, 11:00 WIB
Siswa sekolah menjalani pemeriksaan suhu tubuh sebelum memasuki lingkungan sekolah di SMP Al-Bayan Islamic School, Jakarta Barat
Siswa sekolah menjalani pemeriksaan suhu tubuh sebelum memasuki lingkungan sekolah di SMP Al-Bayan Islamic School, Jakarta Barat /Antara

PR BEKASI - Pelaksanaan sekolah tahun ajaran 2020/2021 di satuan pendidikan SMA/SMK/SLB Jawa Barat (Jabar) akan dimulai pada minggu ketiga Juli 2020 atau Senin, 13 Juli 2020.

Hal tersebut sesuai dengan ketetapan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI.

Meski begitu, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar Dewi Sartika menyatakan, pelaksanaan sekolah tahun ajaran 2020/2021 tetap dengan mekanisme pembelajaran jarak jauh (PJJ).

Baca Juga: DPRD Pertanyakan Penggunaan Anggaran Penanganan COVID-19 Di Surabaya

Keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangan sejumlah hal, seperti Surat Edaran Kemendikbud, dan arahan Gugus Tugas COVID-19, baik pusat maupun provinsi.

"Ada dua yang menjadi fokus Disdik Jabar. Pertama adalah bagaimana memastikan keamanan dan keselamatan peserta didik. Dan yang kedua adalah bagaimana memastikan peserta didik mendapatkan hak pendidikan. Hak pendidikan tetap dipenuhi selama pandemi COVID-19 dengan pembelajaran jarak jauh," kata Dewi seperti dikutip oleh pikiranrakyat-bekasi.com dari situs resmi Humas Jabar, Kamis, 4 Juni 2020.

Sebelumnya, Gugus Tugas COVID-19 pusat memutuskan bahwa pembukaan sekolah atau proses belajar mengajar kembali dengan sistem tatap muka hanya dimungkinkan di kawasan zona hijau atau daerah dengan catatan nol kasus Virus Corona atau COVID-19.

Baca Juga: BMKG: Jabar Masih Berpotensi Hujan Disertai Kilat dan Angin Kencang dengan Status Level Waspada

Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) kata Dewi, merekomendasikan kegiatan belajar mengajar dilakukan dengan PJJ setidaknya hingga Desember 2020 sebagai mencegah sebaran COVID-19 pada anak, mengingat anak menjadi salah satu kelompok yang rentan terinfeksi virus SARS-CoV-2.

Dewi mengatakan, hasil kajian Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar terkait level kewaspadaan COVID-19 kabupaten/kota menjadi bahan pertimbangan Disdik Jabar dalam mengambil keputusan.

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: Humas Jawa Barat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x