Sekolah Boleh Dibuka Kembali dengan Pertimbangan dari Gugus Tugas Covid-19, Bukan Kemdikbud

- 15 Juni 2020, 09:55 WIB
ILUSTRASI siswa, pelajar, sekolah.*
ILUSTRASI siswa, pelajar, sekolah.* /ANTARA

PR BEKASI - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) memaparkan bahwa waktu dimulainya tahun ajaran baru bukan berarti sekolah-sekolah akan kembali dibuka.

Plt Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Hamid Muhammad menerangkan, dimulainya tahun ajaran baru ini berbeda dengan pembukaan sekolah untuk tatap muka.

“Saya tegaskan sekali lagi, tanggal dimulainya tahun ajaran baru itu berbeda dengan tanggal dimulainya KBM (Kegiatan Belajar Mengajar) tatap muka. Tolong itu dibedakan,” ujar Hamid di Jakarta seperti dikutip dari PMJ News oleh Pikiranrakyat-Bekasi.com.

Baca Juga: Wajib Dicontoh, Wali Kota Ini Klaim Wilayahnya Terbaik dalam Penanganan COVID-19 

“Ini kadang-kadang rancu ya, bahwa tahun pelajaran baru itu juga pembukaan sekolah untuk tatap muka. Jadi tanggal 13 Juli umumnya yang mungkin berbeda dari satu provinsi dengan provinsi lain, itu adalah dimulainya tahun ajaran baru 2020-2021,” tuutrnya melanjutkan.

Hal itu dijelaskan Hamid dalam konferensi pers secara daring di kanal YouTube Kemendikbud. Lanjutnya, dengan dimulainya tahun ajaran baru 2020-2021 ini, maka pembelajaran jarak jauh masih menjadi moda pembelajaran utama.

“Kemudian moda pembelajarannya itu nanti kebanyakan adalah tetap melanjutkan pembelajaran jarak jauh seperti yang selama ini sudah kita lakukan,” katanya.

Masih dari keterangannya, pembelajaran jarak jauh melalui daring tersebut tetap berlaku penuh bagi daerah-daerah yang berada di zona merah dan zona kuning.

Baca Juga: Jadwal Pemadaman Listrik Kota dan Kabupaten Bekasi Senin 15 Juni 2020 

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x