PR BEKASI – Informasi terkait ketentuan pemilihan sekolah dan kriteria pemeringkatan PPDB Jatim 2022 jenjang SMA/SMK dapat dibaca di sini.
Pendaftaran PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) Jatim 2022 jenjang SMA/SMK Tahap I mulai dibuka pada Senin, 20 Juni 2022.
Sesuai jadwal yang dibagikan Pihak Penyelenggara, PPDB Jatim 2022 Tahap I akan berakhir keesokan harinya, tepat pada Selasa, 21 Juni 2022 pukul 23.59 WIB.
Baca Juga: Cek Fakta: Justin Bieber Dikabarkan Alami Kelumpuhan Wajah Akibat Vaksin Covid-19, Simak Faktanya
Adapun jalur pendaftaran yang dibuka pada PPDB Jatim 2022 Tahap I adalah jalur Afirmasi, Perpindahan Tugas Orang Tua/Anak Guru, dan Hasil Prestasi Lomba.
Sebelum memilih sekolah, calon peserta didik baru (CPDB) disarankan untuk memahami ketetapan atau ketentuan pemilihan sekolah dan kriteria pemeringkatan sesuai jalur pendaftaran yang dipilih.
Berikut adalah ketentuan pemilihan sekolah dan kriteria pemeringkatan PPDB Jatim 2022 Tahap I yang dihimpun PikiranRakyat-Bekasi.com dari laman resmi PPDB Jatim.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Aries dan Leo Besok, Selasa 21 Juni 2022: Belajarlah untuk Berdamai dengan Masa Lalu
Ketentuan Pemilihan Sekolah