Puasa Tasua dan Asyura Jatuh pada 28 dan 29 Agustus 2020, Berikut Niat dan Keutamaannya

- 26 Agustus 2020, 20:59 WIB
Ilustrasi niat puasa Senin Kamis.*/
Ilustrasi niat puasa Senin Kamis.*/ /Pixabay

 

PR BEKASI – Puasa Asyura dan Tasua merupakan puasa sunnah yang dilaksanakan pada tanggal 9 dan 10 Muharram yang jatuh pada hari Jumat dan Sabtu, tanggal 28 dan 29 Agustus 2020.

Dilansir Pikiranrakyat-Bekasi.com dari situs Islami.co, Rasulullah SAW dan para sahabat terbiasa melakukan puasa pada tanggal 10 Muharram yang memiliki keutamaan bisa menghapus dosa selama satu tahun yang lalu.

Namun, tiba suatu masa Rasulullah SAW mendapatkan kabar bahwa pada hari Asyura tersebut merupakan hari yang sangat diagungkan oleh kaum Yahudi dan Nasrani.

Baca Juga: Kagumi Keserdehanaan Iriana Jokowi, Istri Giring Ganesha Siap Jadi Ibu Negara

Rasulullah SAW pun kemudian menyampaikan kepada para sahabat bahwa tahun depan seharusnya melaksanakan puasa pada tanggal 9 Muharram juga.

Imam an-Nawawi dalam Syarh al-Minhaj-nya menjelaskan bahwa penambahan puasa pada tanggal 9 Muharram tersebut adalah untuk mencegah anggapan bahwa puasa Asyura adalah ibadah yang sama seperti pengagungan kaum Yahudi dan Nasrani atas tanggal tersebut. Sehingga sebagai pembeda, Rasulullah SAW menambahkan satu hari sebelumnya untuk berpuasa.

Oleh karena itu, jika kita ingin berpuasa pada tanggal 10 Muharram (Asyura), maka disunnahkan juga untuk melaksanakan puasa pada tanggal 9 Muharram (Tasua), atau jika tidak memungkinkan puasa pada tanggal 9 Muharramnya, dianjurkan untuk menambahkan pada tanggal 11 Muharram.

Baca Juga: Calon Penantang Baru Gibran-Teguh di Pilkada Solo 2020 Dicurigai Palsukan KTP untuk Dapat Dukungan

Bagaimana hukumnya jika hanya melakukan puasa Asyura saja? Dilansir Pikiranrakyat-Bekasi.com dari situs Infaq Dakwah Center, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah telah memberikan jawaban terhadap persoalan tersebut.

“Puasa hari Asyura menjadi kafarat (penghapus) dosa selama satu tahun dan tidak dimakruhkan berpuasa pada hari itu saja” (Al-Fatwa Al-Kubra Juz IV; Ikhtiyarat, hlm10).

Senada dengan hal tersebut, Ibnu Hajar Al-Haitami dalam Tuhfah Al-Muhtaj juga menyimpulkan bahwa tidak apa-apa berpuasa pada hari itu saja.

Baca Juga: Digelar Secara Virtual, Pengurus Dharma Wanita Pesatuan Kabupaten Bekasi Resmi Dikukuhkan

Lajnah Daimah, Lembaga Riset Ilmiyah dan Fatwa yang diketuai oleh Syaikh Abdul Aziz bin Bazz rahimahullah juga menyatakan pembolehan puasa Asyura saja tanpa puasa Tasua (Fatawa al-Lajnah ad-Daimah Lil-Buhuts al-Ilmiyah Wal-Ifta: 10/401).

Jadi, berpuasa pada hari Asyura saja tanpa menambahkan puasa Tasua sehari sebelumnya diperbolehkan, tapi yang lebih utama adalah menambah puasa Tasua sehari sebelumnya.


Berikut niat untuk melaksanakan puasa Tasua dan Asyura:

Baca Juga: Tanggapi Deklarasi KAMI, Megawati Soekarnoputri: Wah Kayaknya Banyak Banget yang Ingin Jadi Presiden

Sementara, bacaan niat puasa Tasua yaitu,

نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ سُنَّةِ التَا سُوعَاء لِلهِ تَعَالَى

Nawaitu shauma ghadin ‘an adâ’i sunnatit Tasû‘â lillâhi ta‘âlâ

Artinya: Aku berniat puasa sunah Tasua esok hari karena Allah SWT.

 

Inilah bacaan niat Puasa Asyura,

نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ سُنَّةِ ِعَا شُورَاء لِلهِ تَعَالَى

Nawaitu shauma ghadin ‘an adâ’i sunnatil âsyûrâ lillâhi ta‘âlâ

Artinya: Aku berniat puasa sunah Asyura esok hari karena Allah SWT.***

Editor: Puji Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah