Kuota Gratis 50GB untuk Mahasiswa dan Dosen Mulai Dibagi 15 September 2020, Ini Syarat dan Caranya

- 10 September 2020, 16:52 WIB
Ilustrasi kuota gratis untuk pelajar dan guru dari pemerintah RI.
Ilustrasi kuota gratis untuk pelajar dan guru dari pemerintah RI. /Unsplash

 

PR BEKASI – Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan kebudayaan (Kemendikbud) memberikan subsidi kuota internet gratis untuk siswa, guru, mahasiswa, dan dosen selama empat bulan mulai September hingga Desember 2020.

Setiap bulannya, siswa akan mendapatkan kuota internet sebesar 35 GB per bulan, untuk guru sebesar 42 GB per bulan, sementara mahasiswa dan dosen sebesar 50 GB per bulan.

Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (PAUD Dikdasmen) Kemendikbud, Jumeri mengatakan, subsidi itu upaya dari Kemendikbud dalam memberikan solusi pelaksanaan pendidikan jarak jauh (PJJ).

Baca Juga: Ekosistem Bisa Terganggu, WWF: Populasi Satwa Liar Turun 68 Persen Sejak 1970

Pemberian subsidi kuota internet ini adalah bentuk implementasi dari SKB 4 Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Tahun Ajaran 2020/2020 pada masa Pandemi Covid-19.

“Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta di bawan naungan Kemendikbud dapat menikmati bantuan kuota ini. Mulai tanggal 15 setiap bulan September-Desember 2020 dilakukan pengisian subsidi kuota internet” bunyi informasi yang tercantum dalam akun resmi Istagram PDDikti

Adapun penerima bantuan subsidi kuota adalah dosen dan mahasiwa dengan status aktif yang terdaftar di PDDikti serta diajukan oleh Perguruan Tinggi untuk mendapatkan bantuan, termasuk mahasiswa baru.

Baca Juga: Viral Video Panitia Larang Peserta MTQ Sumut Baca Quran Pakai Cadar, Dewan Hakim Beri Klarifikasi

Halaman:

Editor: Puji Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x