Kuota Gratis 50GB untuk Mahasiswa dan Dosen Mulai Dibagi 15 September 2020, Ini Syarat dan Caranya

- 10 September 2020, 16:52 WIB
Ilustrasi kuota gratis untuk pelajar dan guru dari pemerintah RI.
Ilustrasi kuota gratis untuk pelajar dan guru dari pemerintah RI. /Unsplash

Syarat Penerima:

1. Siswa akitf per tahun ajaran 2020/2021.
2. Terdata di aplikasi Dapodik, dan
3. Melengkapi data diri (menuliskan nomor telepon yang aktif).

Cara Mendapatkan

Untuk mahasiswa Perguruan Tinggi.

1. Mahasiswa terdaftar aktif di masing-masing PT, 2. Mendaftarkan nomor telepon ke pihak kampus, dan
3. Operator seluler akan menyalurkan bantuan internet gratis.

Baca Juga: 5 Kota Kecil di AS Hancur Akibat Kebakaran Hutan, Langit San Francisco Berubah Jadi Orange

Untuk siswa sekolah:

1. Sekolah mendata nomor tiap siswa dan guru. Bagi anak yang tidak memiliki ponsel, nomor yang didaftarkan boleh nomor orang tuanya.
2. Data yang telah terkumpul disetorkan kepala satuan pendidikan, 3. Nomor itu diinput ke Data Pokok Pendidikan (Dapodik)
4. Pemilahan tiap nomor, dan
5. Penyaluran data ke nomor masing-masing siswa atau guru.

Baca Juga: Sinopsis The Expendables, Aksi Tentara Bayaran Menggulingkan Diktator Tayang Malam Ini

Pemberian subsidi kuota internet ini guna mendukung penyelenggaraan pendidikan jarak jauh (PJJ).

Halaman:

Editor: Puji Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah