Lagu Penderitaan Rakyat Hingga Resmi Dilarang, Berikut Tiga Fakta dari Lagu ‘Genjer-genjer’ Mars PKI

- 28 September 2020, 17:14 WIB
Cover Film G30S/PKI dan lagu Genjer-genjer.
Cover Film G30S/PKI dan lagu Genjer-genjer. /Istimewa

PR BEKASI - Akhir September identik dengan peristiwa G30S/PKI yang menimbulkan luka hingga saat ini bagi masyarakat Indonesia.

Salah satu yang identik dengan gerakan PKI adalah lagu Genjer yang kini telah dilarang di Indonesia. Namun faktanya lagu tersebut justru memiliki makna yang berbeda.

"Génjér-génjér nong kedokan pating kelélér, Emaké thulik teka-teka mbubuti génjér (Genjer-genjer di petak sawah berhamparan, Ibu si bocah datang mencabuti genjer)."

Baca Juga: Jawab Telak Tuduhan PM Vanuatu di Sidang PBB, Berikut 5 Pernyataan Menohok Sylvany Austin Pasaribu 

Itulah penggalan syair dari lagu Genjer yang kerap dikaitkan dengan Partai Komunis Indonesia (PKI). Lagu Genjer sendiri merupakan lagu bahasa Osing (bahasa daerah Banyuwangi) yang diciptakan tahun 1940 dan cukup popular di masanya.

Pasalnya syair lagu “Genjer-Genjer” merupakan lagu untuk menyindir penjajah pada masa pendudukan Jepang di Indonesia serta menggambarkan kondisi rakyat yang semakin sesangsara dibanding sebelumnya.

Bahkan ‘genjer’ tanaman gulma yang tumbuh di rawa-rawa dan biasanya dikonsumsi itik pada saat itu menjadi santapan yang lezat ketika masyarakat tidak mampu membeli daging.

Lantas bagaimana lagu yang pada awalnya lagu yang merupakan sindiran bagi penjajahan Jepang, berakhir menjadi lagu yang identik dengan PKI?

Baca Juga: Liga 1 Kembali Bergulir Akhir Pekan Ini, Supardi Nasir Minta 'Sesuatu' ke Pemain Persib Bandung 

Berikut kisah dan beberapa fakta tentang lagu Genjer-genjer seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari RRI:

1. Penggunaan dalam propaganda PKI

Pada masa Demokrasi Terpimpin (1959-1966), Partai Komunis Indonesia (PKI) melancarkan kampanye besar-besaran untuk meningkatkan popularitas.

Lagu ini, yang menggambarkan penderitaan warga desa, menjadi salah satu lagu propaganda yang disukai dan dinyanyikan pada berbagai kesempatan. Akibatnya orang mulai mengasosiasikan lagu ini sebagai "lagu PKI".

Baca Juga: Dirjen RRL KKP Meninggal Dunia Akibat Covid-19, Edhy Prabowo Ungkap Sosok Aryo Hanggono 

2. Pelarangan oleh pemerintahan Orde Baru

Peristiwa Gerakan 30 September pada tahun 1965 membuat rezim Orde Baru yang antikomunisme melarang disebarluaskannya lagu ini.

Menurut versi TNI, para anggota Gerwani dan Pemuda Rakyat menyanyikan lagu ini ketika para jenderal yang diculik diinterogasi dan disiksa.

Peristiwa ini digambarkan pada film Pengkhianatan G 30 S/PKI besutan Arifin C. Noer. Dalam serangkaian peristiwa tragedi pembantaian komunis oleh TNI dan pendukung Orde Baru tahun 1965 - 1966 di Indonesia, Muhammad Arief, pencipta lagu "Genjer-genjer" meninggal dibunuh akibat dianggap terlibat dalam organisasi massa underbouw PKI.

Baca Juga: Liga 1 Kembali Bergulir Akhir Pekan Ini, Supardi Nasir Minta 'Sesuatu' ke Pemain Persib Bandung 

3. Pasca-Orde Baru

Setelah berakhirnya rezim Orde Baru pada tahun 1998, larangan penyebarluasan lagu "Genjer-genjer" secara formal telah berakhir.

Lagu "Genjer-genjer" mulai beredar secara bebas melalui media internet. Walaupun telah diperbolehkan, masih terjadi beberapa kasus yang melibatkan stigmatisasi lagu ini sehingga menyebabkan demo oleh sekelompok orang terhadap suatu stasiun radio di Solo akibat mengudarakan lagu tersebut.

Lagu Genjer-genjer juga digunakan sebagai lagu pembuka dan penutup dalam serial dokumenter 40 Years of Silence yang memuat sejumlah kesaksian mengenai tahun 1965-1966.

Pada tanggal 9 Mei 2016, grup musik reggae asal Mojokerto, Mesin Sampink, ditangkap polisi akibat membawakan lagu berjudul "Genjer-genjer". Namun, pihaknya sendiri menegaskan bahwa penampilan mereka sama sekali tidak berniat untuk menyebarkan komunisme di Indonesia.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x