Pakar Kesehatan Ungkap Obat Antidiabetes Berpeluang Mengurangi Angka Kematian Pasien Gagal Jantung

- 29 September 2020, 11:10 WIB
Ilustrasi obat-obatan. /pexels/cottonbro
Ilustrasi obat-obatan. /pexels/cottonbro /

"Dengan hasil positif dari uji coba EMPEROR-Reduced ini, kami bersemangat untuk menandai kemajuan penting lainnya untuk Jardiance (Empagliflozin),” ujarnya dalam sebuah pernyataan.

Menanggapi temuan ini, dokter spesialis jantung dan pembuluh darah, Siti Elkana Nauli mengatakan, belum tahu bagaimana SGLT2 bisa menghambat proses terjadinya gagal jantung.

Walaupun menawarkan peluang untuk indikasi kardiovaskular, saat ini obat antidiabetes Empagliflozin belum diindikasikan untuk pengobatan gagal jantung karena perlu ada persetujuan dari otoritas lokal termasuk di Indonesia.

Baca Juga: Dapat Korbankan Penyelenggara Pemilu, DKPP Imbau Parpol Tertibkan Administrasi Silon dan Sipol

Sebelumnya, Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA) pada Mei lalu menyetujui obat untuk diabetes lain yakni dapagliflozin (Farxiga, AstraZeneca) untuk mengobati gagal jantung dengan mengurangi fraksi ejeksi (HFrEF) pada orang dewasa dengan dan tanpa diabetes tipe-2.

Obat ini juga diketahui menurunkan risiko kematian dan juga mengurangi jumlah pasien rawat inap akibat gagal jantung.

Gagal jantung terjadi saat fungsi jantung dalam memompa darah tidak berjalan maksimal. Darah yang dipompa tidak mampu lagi mencukupi kebutuhan seluruh jaringan tubuh.

Baca Juga: Meski Baru Temukan Gas Fosfin, Rusia Klaim Kepemilikan Venus secara Sepihak

Akibatnya, muncul keluhan pada penderita seperti mudah lelah dan sesak napas saat beraktivitas. Derajat beratnya gejala ini tergantung pada tahapan gagal jantung yang terjadi.

Penelitian perhimpunan dokter spesialis jantung dan pembuluh darah di Indonesia melalui registrasi data pasien jantung pada tahun 2017 sampai sekarang menunjukkan, dari sekitar 2000 pasien gagal jantung, penyebab terbanyak yakni hipertensi, penyakit jantung koroner, dan diabetes.

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x