Kecewa Hanya Diterima Stafsus, BEM SI Janji Geruduk Lagi Istana Tepat 1 Tahun Kepemimpinan Jokowi

- 17 Oktober 2020, 20:42 WIB
Aksi unjuk rasa oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia 16 Oktober 2020 di Jakarta.
Aksi unjuk rasa oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia 16 Oktober 2020 di Jakarta. /Tangkap Layar/Instagram @bem_si

PR BEKASI – Aksi Demonstrasi Penolakan Undang-undang Cipta Kerja masih terus digaungkan sampai tuntunan para demonstran diterima oleh Pemerintah.

Sudah hampir 2 minggu yang lalu Undang-undang Cipta Kerja disahkan oleh Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin, gelombang unjuk rasa menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja masih terjadi.

Dikabarkan, Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) berencana menggelar aksi tolak Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) kembali pada Selasa, 20 Oktober 2020 mendatang atau tepat satu tahun pasca-kepemimpinan Joko Widodo dan Ma'ruf Amin.

Baca Juga: Siswa SMK Ini Nikahi Dua Orang Kekasihnya, Sang Ibu Sempat Dibuat Pingsan 

Koordinator Pusat Aliansi BEM SI, Remy Hastian mengungkapkan, unjuk rasa susulan direncanakan setelah peserta aksi yang terdiri dari mahasiswa Jabodetabek itu tidak disambut perwakilan representatif pihak istana, Jumat, 16 Oktober 2020.

Sebelumya pada hari jumat kemarin, Presiden Joko Widodo kembali menolak untuk bertemu mahasiswa dan hanya mengirim utusan untuk menemui para demonstran dari kalangan mahasiswa yang menolak Undang-undang Cipta Kerja di depan Gedung Sapta Pesona Kemenparekraf kawasan Medan Merdeka, Jakarta Pusat

Jokowi memerintahkan Staf Khusus Milenial Aminuddin Ma'ruf untuk menemui perwakilan dari Mahasiswa.

Aminuddin Ma'ruf mengaku berjanji kepada mahasiswa untuk meneruskan tuntutan mereka sampai di tangan Presiden Jokowi.

Baca Juga: Pollycarpus Budihari Priyanto Meninggal Dunia, Dalang Utama Kasus Pembunuhan Munir Semakin Aman 

Dia juga menyatakan, tidak akan ada hal yang dikurangi atau ditambahkan dalam substansi tuntutan yang disampaikan mahasiswa kepadanya.

Akan tetapi, hal tersebut disayangkan oleh Ketua BEM SI. Orang yang menemui massa aksi bukan orang yang mereka harapkan.

"Kembali yang menemui massa aksi bukan orang yang kami harapkan, melainkan staf khusus milenial yang dirasa bukan representatif dari presiden Republik Indonesia," kata Remy, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari RRI pada 17 Oktober 2020.

Lebih jauh, Remy menyatakan, Aliansi BEM SI tetap menyuarakan pencabutan UU Cipta Kerja dan menyampaikan mosi tidak percaya kepada pemerintah serta DPR.

Baca Juga: Perkuat Pengaruh, Tiongkok Komitmen Prioritaskan Vaksin Covid-19 Untuk Indonesia dan Negara ASEAN 

"Aksi ini merupakan aksi damai dan lepas dari semua tindakan anarkis sebagai perwujudan gerakan intelektual dan moral mahasiswa Indonesia," ujarnya. Hal itu benar seperti yang ditampilkan oleh rekan-rekan mahasiswa.

BEM SI pun akan mengajukan tiga tuntutan dan pernyataan sikap dalam demonstrasi selanjutnya.

Pertama, mendesak Presiden Jokowi menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) guna membatalkan UU Ciptaker.

Kedua, mengecam perilaku pemerintah yang berupaya mengintervensi gerakan dan suara rakyat yang menolak UU Ciptaker.

Baca Juga: Pollycarpus Budihari Priyanto Meninggal Dunia, Dalang Utama Kasus Pembunuhan Munir Semakin Aman 

Ketiga, mengecam tindakan represif aparat keamanan terhadap demonstran di sejumlah daerah beberapa waktu belakangan ini.

Remy mengajak mahasiswa seluruh Indonesia bersatu untuk terus menyampaikan penolakan atas UU Cipta Kerja hingga UU Ciptaker dicabut dan dibatalkan.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x