Ajak Masyarakat Jangan Tunda Beli Rumah, BTN: Kami Siap Berikan KPR

30 Juli 2021, 17:44 WIB
BTN mengajak masyarakat first home buyer untuk tidak menunda membeli rumah dan siap memberikan KPR. /Pixabay

PR BEKASI - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) mengajak masyarakat yang memiliki kemampuan, khususnya para pembeli rumah pertama (first home buyer) untuk tidak menunda pembelian rumah.

Pasalnya, dengan melakukan pembelian rumah akan banyak manfaat yang didapatkan masyarakat.

“Para first home buyer, saat ini, jangan tunda lagi rencana untuk membeli rumah. Kami siap memberikan kredit pemilikan rumah (KPR),” ujar Direktur Utama BTN Haru Koesmahargyo, dalam diskusi virtual Sinergi Ekosistem Sektor Perumahan di Era Pandemi Covid-19, Kamis, 29 Juli 2021.

Baca Juga: Harga dan Permintaan Hunian Terus Meningkat, Dirut BTN: Peluang Sektor Perumahan Nasional Terakselerasi 

Menurut Haru, ketika para first home buyer membeli rumah saat ini, akan banyak manfaat atau proteksi yang didapatkan.

Hal itu mengingat harga rumah yang relatif bertumbuh, terutama di segmen ukuran 36 meter persegi alias tipe 36.

“Kami melihat, ukuran rumah kecil, tipe 36 tidak pernah turun harganya. Di tengah pandemi tumbuh berkisar 5-7 persen. Untuk rumah mewah agak stagnan atau agak turun harganya,” katanya.

Rumah, lanjut Haru, merupakan kebutuhan dasar dan memiliki setidaknya dua proteksi, yaitu sosial ekonomi.

Baca Juga: Hadirkan Program Renovasi Rumah bagi ASN, BP Tapera Kolaborasi dengan BTN 

Saat punya rumah, para first home buyer bisa menempatinya sebagai tempat tinggal. Lalu, dari sisi proteksi ekonomi, harga rumah tidak pernah turun.

“Menabung selagi muda, begitu punya pekerjaan, dahulukan untuk memiliki rumah. Baru beli yang lain,” tegasnya.

Dia menegaskan, kalau pun tidak membeli rumah tapak, tersedia juga pilihan berupa hunian vertikal berorientasi transit (transit oriented development/TOD) yang dibangun Perumnas.

"Hunian vertikal dengan akses transportasi yang bagus. Tahun 2022, hunain TOD itu sudah tersedia. BTN akan beri pinjaman murah dengan KPR jangka Panjang,” kata Haru Koesmahargyo.

Baca Juga: Transaksi Cek Saldo dan Tarik Tunai di Bank BTN Tetap Gratis, Asalkan Ikuti Cara Ini 

Lebih lanjut Haru mengungkapkan, potensi pengembangan sektor perumahan masih sangat besar.
Pasalnya permintaan hunian di Indonesia masih cukup tinggi, terutama untuk kelas menengah bawah.

Haru mencatat, saat ini backlog perumahan di Indonesia mencapai 11,4 juta, sedangkan backlog kepemilikan sekitar 7,6 juta unit. Belum lagi ada 61,7% keluarga bermukim di rumah yang tidak layak huni.

“Potensi sektor perumahan juga didukung angka pernikahan baru juga tumbuh cukup tinggi sekitar 1,8 juta setiap tahunnya,” kata Haru.

Baca Juga: Layanan E-Channel BTN Semakin Mudah dan Disukai Nasabah 

Haru mengatakan, pertumbuhan sektor perumahan juga di dukung oleh kebijakan pemerintah untuk meningkatkan kontribusi sektor perumahan di tengah kondisi pandemi, khususnya untuk segmen masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Seperti dukungan melalui KPR Tapera yang sudah dimulai pada awal tahun 2021, subsidi FLPP sebanyak 157.500 unit, relaksasi LTV properti untuk meningkatkan permintaan KPR, dan insentif PPN untuk rumah tapak dan susun.

“BTN juga bekerja sama dengan SMF, Tapera, Perumnas dan pengembang dalam rangka mendukung tumbhnya sektor perumahan,” ujarnya.

Ketua Umum DPP REI Paulus Totok Lusida mengatakan, untuk membangkitkan kembali sektor perumahan, perlu adanya stimulus dari pemerintah.

Baca Juga: Kembali Dipercaya BPKH, BTN Jadi Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 

Hal ini karena sektor properti memiliki efek domino yang besar sekali terhadap 174 industri turunan, menciptakan lapangan kerja, dan mendorong tumbuhnya UMKM.

“Kami berterimakasih kepada pemerintah yang telah memberikan insentif berupa penghapusan PPN sampai Agustus. Dan rencana akan diperpanjang sampai Desember nanti. Kami harapkan aturan resminya bisa segera keluar,” katanya.

Dia berharap, agar perbankan memberikan keringanan kepada pengembang ataupun juga kepada debitur yang sudah akad kredit dan yang mau akan kredit. Pasalnya, akibat ketatnya aturan membuat banyak debitur tidak lolos proses pengajuan KPR.

“Padahal pemerintah mendorong sektor properti terutama perumahan ini bisa kembali pulih, saya minta perbankan untuk memberikan kelonggaran dan aturan dipermudah,” ucap Paulus Totok.***

 
Editor: M Bayu Pratama

Tags

Terkini

Terpopuler