Konsultan: UU Cipta Kerja Dorong Investasi di Sektor Properti

- 25 April 2021, 17:40 WIB
Ilustrasi sektor properti.
Ilustrasi sektor properti. /

Baca Juga: Kerap Menang di Perlombaan Domba Garut, Endut: 'Hotman Paris' Ditaksir Rp100 Juta

"UU Cipta Kerja menjadi instrumen utama dalam mengatasi berbagai tantangan nasional, seperti penyediaan lapangan pekerjaan, pemberdayaan UMKM, dan reformasi regulasi, untuk mendorong transformasi ekonomi dan pemulihan ekonomi nasional," kata Dito Ganinduto.

Selain itu, ujar dia, implementasi dari UU Cipta Kerja dan peraturan turunan yang telah terbentuk tersebut dapat langsung memberikan geliat ekonomi melalui penciptaan permintaan dan pasokan dalam mendorong pemulihan ekonomi nasional.

Dito optimistis dengan fundamental dan geliat ekonomi yang terakselerasi dan tercipta pada kuartal I 2021 ini, terlebih dari berbagai kebijakan yang dirumuskan oleh Komisi XI DPR RI dengan Kemenkeu, BI, dan OJK, dapat mendukung secara keseluruhan baik di sisi permintaan maupun pasokan sehingga selanjutnya ekonomi bangkit kembali.

Sebelumnya, Sekretaris Kementerian Koordinator Perekonomian Susiwijono menyatakan UU Cipta Kerja bisa menangkal potensi bencana demografi yang diakibatkan oleh kurangnya ketersediaan lapangan pekerjaan.

Baca Juga: Kritik Ganjar Pranowo Pasca-Bentrokan Warga Wadas dan Aparat, DPRD: Kenapa Pemerintah Masih Represif?

Susiwijono mengatakan bahwa bonus demografi merupakan salah satu tantangan pemulihan perekonomian Indonesia karena pemerintah harus menyediakan lapangan pekerjaan bagi 70,72 persen masyarakat berusia produktif dari total 270,20 juta total penduduk Indonesia.

Kemenko Perekonomian mencatat dari 203,97 juta penduduk usia kerja, sebanyak 138,22 juta orang di antaranya merupakan angkatan kerja.

Namun 9,77 juta orang di antara jumlah penduduk angkatan kerja itu merupakan pengangguran, bertambah sebanyak 2,67 juta orang jika dibandingkan dengan 2019.***

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x