Genjot Perkenomian di Masa Pandemi Covid-19, Kementerian PUPR Dorong Sektor Perumahan untuk Rakyat

- 25 Agustus 2020, 20:32 WIB
Ilustrari gambar perumahan.
Ilustrari gambar perumahan. /Dok. Kementerian PUPR

“Peran aktif pemerintah dengan menyalurkan dana APBN bagi pemerintah daerah melalui program perumahan di daerah dan dukungan dari sektor swasta seperti pengembang, perbankan serta peran aktif masyarakat dalam pembangunan harus dilaksanakan dengan baik di lapangan,” katanya.

Sektor pembangunan perumahan terus digenjot lantaran melibatkan banyak sektor yang berpotensi meningkatkan perekonomian.

Berbagai turunan industri dan banyak pekerja yang terlibat dalam pembangunan perumahan secara tidak langsung juga akan membuka lapangan pekerjaan yang cukup besar.

Melansir dari laman resmi Kementerian PUPR, salah satu program untuk mengurangi angka pengangguran di masa Pandemi Covid-19, yakni Program Padat Karya Tunai.

Baca Juga: Persiapkan Bonus Demografi, Edhy Prabowo Konsisten Kampanyekan Gemar Makan Ikan 

Dari pagu Kementerian PUPR TA 2020 sebesar Rp83,97 triliun, Program PKT dialokasikan sebesar Rp 11,49 triliun dengan progres penyerapan anggaran hingga 18 Agustus 2020 sudah 60,19 persen atau senilai Rp6,83 triliun dan penyerapan tenaga kerja sebanyak 493.943 orang atau sebesar 80,38 persen dari rencana 614.480 orang.

Untuk memperluas kesempatan kerja, Kementerian PUPR juga melakukan perubahan skema pada program atau kegiatan infrastruktur yang semula bersifat kontraktual, tetapi dilaksanakan dengan pola Padat Karya.

Alokasi anggaran Rp654,4 miliar dan target penerima manfaat sebanyak 80.888 orang. Hingga saat ini progresnya sudah sebesar 40,54 persen atau senilai Rp265,3 miliar dengan penyerapan tenaga kerja sebanyak 26.862 orang atau sebesar 33,20 persen.***

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x