Tanpa Watermark dan Gratis, Download Video dan Audio MP3 Tiktok melalui SSSTikTok

24 Agustus 2021, 19:59 WIB
Cara download video dan audio MP3 di TikTok tanpa watermark dan gratis melalui link SSSTikTok dengan mudah. /unsplash.com /@obergeron

PR BEKASI - Terdapat berbagai macam video menarik yang ada di aplikasi TikTok. Seringkali pengguna ingin download video dan MP3 di TikTok yang sedang viral.

Meski banyak video FYP (for you page) yang direkomendasikan TikTok untuk dilihat, tapi pengguna masih kebingungan untuk mengunduh video dan MP3 tersebut tanpa watermark.

Simak cara download video dan MP3 TikTok dengan mudah tanpa watermark melalui SSSTikTok.

Baca Juga: Lirik Lagu Its Only Me dari Kaleb J yang Viral di TikTok, Ceritakan Tentang Cinta Bertepuk Sebelah Tangan 

Berikut ini cara download video dan audio MP3 tanpa watermark melalui SSSTikTok:

1. Masuk ke laman SSSTikTok di https://ssstik.io/id.

2. Kemudian masuk ke aplikasi TikTok yang tersedia dalam HP Anda.

3. Pilih video atau audio MP3 yang akan diunduh.

4. Salin link video TikTok tersebut.

5. Masuk kembali ke laman SSSTikTok tadi.

6. Tempel atau paste link video yang telah disalin.

7. Klik 'Download'.

Lakukan langkah-langkah mudah dan praktis tersebut untuk memudahkan Anda dalam pengoperasian TikTok.

Baca Juga: Olivia Jensen Dikritik Warganet, Diduga Lempar Bendera Merah Putih Saat Berjoget di TikTok 

Aplikasi SSSTikTok telah memudahkan pengguna untuk mengunduh video maupun audio MP3 yang terdapat dalam aplikasi TikTok secara mudah dan gratis, yang terpenting tanpa watermark.

Aplikasi SSSTikTok untuk melakukan download video maupun audio MP3 TikTok bisa digunakan pada setiap perangkat seperti Android dan Apple.

Video TikTok yang Anda ingin miliki pun telah berhasil diunduh dan masuk dalam penyimpanan perangkat milik Anda.

Sebagaimana diberitakan Berita DIY dengan judul "Cara Download Video dan MP3 TikTok Tanpa Watermark dengan Mudah Melalui SSSTIKTOK", video tersebut dapat dinikmati dengan nyaman karena sudah tidak lagi ada watermark di dalamnya. (Muhammad Naufal Alyaa/PR BEKASI)***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Berita DIY

Tags

Terkini

Terpopuler