Fitur Baru Pedulilindungi, Pahami Perbedaan Warna Hijau, Oranye, dan Merah Pada Fitur Safe Entrance

28 Agustus 2021, 20:38 WIB
Masyarakat Indonesia harus tahun, pahami makna tiga warna yakni hijau, oranye, dan merah pada Fitur Safe Entrance di Aplikasi Pedulilindungi. /Instagram @lawancovid19_id

PR BEKASI - Aplikasi Pedulilindungi merupakan  aplikasi yang dikembangkan untuk membantu instansi pemerintah untuk membantu melakukan pelacakan guna menghentikan penyebaran Coronavirus Disease (Covid-19).

Aplikasi ini mengandalkan partisipasi masyarakat untuk saling membagikan data lokasinya saat bepergian untuk penelusuran riwayat kontak dengan penderita Covid-19.

Saat ini terdapat fitur baru safe entrance di aplikasi Pedulilindungi yang di dalamnya terdiri dari tiga warna hijau, oranye, dan merah.

Baca Juga: Cara Cek dan Download Sertifikat Vaksin Covid-19 di Website Tanpa Perlu Instal Aplikasi PeduliLindungi

Pengguna aplikasi pedulilindunhi juga akan mendapatkan notifikasi jika berada di keramaian atau berada di zona merah, yaitu area atau kelurahan yang sudah terdata bahwa terdapat orang yang terinfeksi Covid-19 positif atau ada Pasien Dalam Pengawasan.

Cara kerja Fitur Safe Entrance atau check in ini, penggun harus melakukan pemindaian (scan) QR code yang sudah diterapkan di ratusan ruang publik dan berpotensi terus bertambah.

Setelah pengguna memindai, akan muncul informasi disertai dengan barcode yang ditandai dengan warna hijau, oranye, atau merah yang memiliki arti sendiri.

Baca Juga: Cara Download Sertifikat Vaksin Covid-19 1 dan 2 di Aplikasi serta Laman PeduliLindungi

Meski semakin lazim, namun ada beberapa masyarakat Indonesia yang mungkin belum mengetahui apa makna dari warna hijau, oranye, dan merah pada Fitur Safe Entrance di aplikasi tersebut.

Agar tidak salah dalam memahaminya, berikut  Pikiranrakyat-Bekasi.com rangkumkan untuk Anda mengenai makna dari warna hijau, oranye, dan merah pada Fitur Safe Entrance di Aplikasi Pedulilindungi pada Sabtu, 28 Agustus 2021 melalui akun Instagram @lawacovid19_id:

- Warna hijau menandakan kita bisa melanjutkan aktivitas dalam ruang publik.

- Warna oranye berarti kita akan diizinkan masuk dengan menyesuaikan kebijakan pengelola tempat.

- Warna merah menunjukkan bahwa kita tidak dapat memasuki area publik dan sangat diimbau untuk segera vaksinasi Covid-19.

Baca Juga: Airlangga Hartarto Bakal Perkuat Tracing Covid-19, Cukup QR Code di Aplikasi PeduliLindungi

Untuk informasi terkait Covid-19 bisa kunjungi situs resmi Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid-19.go.id/ dan https://s.id/infovaksin.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Kominfo

Tags

Terkini

Terpopuler