Minta Polisi Tindak Tegas Gerakan Radikal di Medsos, Pakar: Mereka Dapat Mengancam Kedaulatan Negara

- 9 April 2021, 09:59 WIB
Ilustrasi - Pihak kepolisian diminta untuk segera mengambil tindakan terhadap gerakan radikal di Indonesia serta memproses hukum orang-orang yang berada dibalik akun media sosial dari gerakan radikal.
Ilustrasi - Pihak kepolisian diminta untuk segera mengambil tindakan terhadap gerakan radikal di Indonesia serta memproses hukum orang-orang yang berada dibalik akun media sosial dari gerakan radikal. /PIXABAY/eduardovianna/PIXABAY

"Pemblokiran itu baik sebagai langkah preventif tetapi juga seharusnya ditindaklanjuti dengan langkah pemidanaan, karena hukum positif kita sudah mengaturnya," katanya.

Menurut dia, polisi tidak harus menunggu pengaduan atau laporan masyarakat untuk memproses hukum pihak-pihak yang menguasai dan memiliki atau pemilik akun medsos yang terindikasi menyebarkan paham radikal.

Polisi siber memiliki kemampuan dan kewenangan untuk bertindak tanpa harus menunggu pengaduan masyarakat.

Jika hal itu dilakukan, Petrus Selestinus menduga dampaknya bagi pencegahan penyebaran radikalisme dan terorisme akan cukup besar.

Baca Juga: Gus Yaqut Bertanya Salahnya Doa dari Semua Agama Apa, Dipo Alam: Bingung? Ya Jawab Sendiri! 

"Sekaligus mencegah meluasnya penyebaran paham radikal atau radikal terorisme yang sangat mengancam kedaulatan negara, kehormatan, dan wibawa negara," katanya.

Sebelumnya, mantan narapidana teroris Haris Amir Falah, menyebut ada perubahan pola rekrutmen orang yang disiapkan melakukan aksi teror.

Proses rekrutmen terhadap para calon teroris diketahui tidak lagi melalui tatap muka, melainkan lewat media sosial.

Melalui media sosial, calon pengantin bisa melakukan dialog tanpa bertemu tatap muka dengan pembinanya.

Baca Juga: Seringkali Tewaskan Guru dan Bakar Sekolah, TNI-Polri Kompak Buru KKB Pimpinan Sabinus Waker 

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x