PR BEKASI - Facebook adalah salah satu media sosial yang paling populer di seluruh kalangan masyarakat baik itu di Indonesia maupun di dunia.
Bahkan aplikasi media sosial Facebook memiliki pengguna aktif terbanyak di dunia.
Seperti diketahui bahwa hampir semua kalangan masyarakat menggunakan aplikasi Facebook.
Berbagai jenis konten ada di aplikasi Facebook, baik itu mengenai olahraga, entertainment, politik, dan lain sebagianya.
Baca Juga: Facebook dan Instagram Segera Hilangkan Fitur Jumlah 'Like', Berpotensi Pengaruhi Popularitas
Aplikasi Facebook juga dijadikan sebagai ajang untuk mengembangkan bisnis yang sedang dijalankan.
Dikutip oleh PikiranRakyat-Bekasi.com dari Antara pada Jumat, 4 juni 2021, bahwa Facebook mengeluarkan sebuah kebijakan baru terkait hal yang berhubungan dengan konten politik.
Kabarnya Facebook memberikan hak istimewa kepada akun politikus, tetapi hak istimewa itu akan dicabut.