1. Phishing
Phising adalah modus penipuan melalui tautan atau link. Melalui link tersebut, pelaku berusaha mendapatkan informasi atau data pribadi seperti nama lengkap, password, informasi kartu kredit atau debit.
Phising kerap terjadi dalam bentuk email. Pelaku mengatasnamakan pihak tertentu dan memancing korban untuk mengisi link yang dikirimkan.
Baca Juga: Olivia Nathania Datangi Polda Metro Jaya dan Jalani Pemeriksaan terkait Dugaan Penipuan CPNS
2. Pharming
Pharming adalah modus penipuan melalui website. Pelaku akan membuat web palsu yang menyerupai situs atau web aslinya.
Sebagai contoh beberapa waktu lalu sempat hadir situs palsu PeduliLindungi. Tampilan situs palsu dibuat persis dengan tampilan situs resmi, terdapat juga laman memasukkan data pengguna.
3. Smishing
Smishing adalah modus penipuan melalui SMS. Pelaku yang telah mengetahui nomor HP anda bisa mengirimkan sms mengatasnamakan pihak terpercaya.