SAFEnet Kecam Dedy Susanto Intimidasi Terduga Korban Kekerasan Seksual dengan UU ITE

- 20 Februari 2020, 15:53 WIB
ILUSTRASI pelecehan seksual.*
ILUSTRASI pelecehan seksual.* /ANTARA/

Oleh karena itu, menurut Ellen SAFEnet sebagai organisasi regional yang memperjuangkan hak-hak digital warga, menyatakan sikap, pertama, mengecam Dedy Susanto karena telah mengintimidasi terduga korban kekerasan seksual dan berakibat pada pembungkaman suara korban.

Kedua, menyayangkan sikap para pembuat kebijakan yang masih mempertahankan pasal-pasal karet UU ITE karena dalam kejadian ini, pasal karet UU ITE kembali digunakan untuk membungkam suara terduga korban kekerasan seksual.

“Ketiga, mendesak para pembuat kebijakan untuk segera membahas dan mengesahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual yang mampu melindungi korban kekerasan seksual dari ancaman-ancaman semacam ini,” tulisnya.

Baca Juga: Hasil Liga Champions 2019-2020 Babak 16 Besar: Atletico Madrid Ungguli Liverpool Lewat Gol Cepat Saul Niguez

Dan keempat, dirinya menghimbau kepada warganet agar berkepala dingin dalam menyikapi kasus terkait terduga pelaku Dedy Susanto dan para terduga korban sehingga tidak justru menimbulkan berbagai bentuk kekerasan daring lainnya, seperti harrashment (perundungan), doxing (pengumbaran data pribadi) terhadap terduga korban. ***

 
 
 
View this post on Instagram
 
 

Ada yg bisa bantu saya temukan ig nya? Kemaren sih masih bisa ditemukan di @meirinchristyroring sekarang lagi nggak ada. Nggak tau deh kalau tiba-tiba jadi ada lagi. Selamat ya mbak sampe diundang ke TV loh, gitu banget caranya ya dengan cara fitnah orang. Mbak @revinavt saya minta nama nama lain lagi dong, jangan hanya konten chatnya juga namun kop chatnya atau sumber yg kirim chat. Kami lagi proses dm dm yg editan. Mohon kami dibantu. Yth @meirinchristyroring tadi kan akunmu hilang tuh? Sekarang udah ada lagi. Syukurlah. Karena netizen fitnah aku bahwa aku yg ilangin akunmu, padahal kamu yg hide. Mohon klarifikasi di feed bahwa saya tdk pernah dm kamu soal videocall dan duogoogle. Sangat ditunggu loh itikad baiknya. Sebelum jam 6 sore ini yah. Saya selama ini diam karena saya ajarin orang utk ikhlas, tapi makin kesini makin menjadi-jadi saya harus membela hak saya juga. Bila kamu tidak klarifikasi sebelum jam 6. Besok pelaporan UU ITE dan pencemaran nama baik. Buat teman-teman yg lain yg blg kok aku hanya memproses Meirin? Lah aku cuman dapet nama dia, makanya aku minta bantuan @revinavt untuk nama nama lain. Takut aku unsend chatnya? Oh tenang di cybercrime chat yg ud dihapus bisa ditarik lagi. Buat kamu yg memfitnah aku hapus akun @meirinchristyroring tolong cek, cara ceknya gampang, di kolom komen banyak rekan yg bilang iya yah akunnya ilang, nah sekarang kalau kamu cek ada lagi. Apakah saya punya kendali utk hapus akun seseorang lalu adain lagi? Kecuali orangnya yg hide dg kontrol sendiri.

A post shared by Dr Dedy Susanto (@dedysusantopj) on

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x