Mudik Lebaran Kini Lebih Mudah, Pesan Tiket Bus Bisa Lewat Aplikasi

- 14 Maret 2020, 10:07 WIB
Tampilan aplikasi Digitalization Passenger System (Dipass)
Tampilan aplikasi Digitalization Passenger System (Dipass) /Google Play Store

“Kita kolaborasi, mereka harus bergabung, ini kaitannya dengan perizinan. Artinya, kalau tidak mau, perizinan tidak akan diperpanjang. Oleh sebab itu, dengan terpaksa sekali, karena sudah beberapa kali dilakukan tidak berhasil, makanya kami lakukan hal tersebut,” ujar Ahmad.

Baca Juga: Pemerintah Tetapkan Biaya Ibadah Haji untuk Tahun 2020, Simak Rinciannya

Ahmad juga menyebutkan ada 344 perusahaan bus Angkutan Antarkota Antarprovinsi (AKAP) yang harus masuk ke dalam sistem pemesanan tiket daring.

Selain itu, untuk memperlancar programnya, kini telah dibangun terminal berbasis online.

“Mereka nanti kalau yang tidak masuk ke sistem ini, tidak bisa masuk ke terminal. Mereka wajib masuk sistem ini, kita punya TOS atau Terminal Online Sistem,” tuturnya.

Baca Juga: Kasus DBD Tahun 2020 di Kabupaten Bekasi Berangsur Turun

Ahmad juga mengatakan aplikasi Dipass ini sudah bisa diunduh di Play Store untuk smartphone Android, selain itu dalam aplikasi tersebut juga bisa memilih kursi yang Anda inginkan.

Tahapan pemesanan tiket melalui aplikasi, yakni calon penumpang melakukan pemesanan (booking), kemudian memilih tempat duduk, pembayaran dan mendapatkan kode booking.

Selain tersedianya aplikasi tersebut, nantinya akan dipasang enam unit mesin penjual tiket (vending machine) di sejumlah Terminal Tipe A.

Baca Juga: Disebut Unicorn, Anjing Ini Hanya Miliki Satu Telinga di Tengah Kepalanya

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah