Kata OJK soal Binary Option, Imbau Masyarakat untuk Waspada

- 2 Februari 2022, 20:59 WIB
Ilustrasi. Soal maraknya praktik binary option, begini kata OJK.
Ilustrasi. Soal maraknya praktik binary option, begini kata OJK. /Pixabay/StockSnap

PR BEKASI – Pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) buka suara soal binary option yang belakangan ini menyita perhatian masyarakat.

Istilah binary option banyak diperbincangkan kini usai terjadinya dugaan kasus korban investasi Binomo belakangan ini.

Menurut sebagian orang, binary option adalah sama dengan trading, masyarakat pun banyak melakukan hal tersebut.

Ada iming-iming yang dijanjikan binary option tersebut sehingga hal itu meningkatkan minat masyarakat.

Baca Juga: Gawat! Ikatan Cinta 2 Februari 2022: Iqbal Kabur, Aldebaran Kecolongan hingga Jessica Jadi Sasaran?

Apa itu binary option?

Binary option adalah satu di antara bentuk penipuan yang telah dilarang di Amerika Serikat, Inggris, Israel, dan Uni Eropa.

Larangan di Uni Eropa telah resmi dikeluarkan The Financial Conduct Authorities (FTA) pada praktik tersebut.

Praktik ini adalah kegiatan menebak seperti permainan, pesertanya diharuskan menebak satu di antara 2 pilihan harga aset.

Halaman:

Editor: Akhmad Jauhari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x