Apa Itu Jamaah Beresiko Tinggi untuk Aplikasi TeleJemaah? Berikut Penjelasannya

- 2 Juni 2022, 20:47 WIB
Ilustrasi Ibadah Haji.
Ilustrasi Ibadah Haji. /Pexels/Haydan As-Soendway

Sinyal bunyi pada aplikasi TelePetugas tersebut segera membuat petugas menghampiri jemaah. Aplikasi ini dapat diunduh secara gratis melalui Play Store.

Jemaah dengan status beresiko tinggi dapat diketahui apabila sudah melakukan diagnosis dan mendapatkan hasil pemeriksaan kesehatan tahap pertama.

Status kesehatan berisiko tinggi bagi jemaah haji menurut Juknis Permenkes Nomor 15 Tahun 2016 apabila berusia 60 tahun atau lebih.

Baca Juga: Lokal Pride! Bima Arya Banjir Pujian Usai Wajibkan ASN Bogor Memakai Produk Lokal Setiap Selasa

Selain itu memiliki faktor risiko kesehatan dan gangguan kesehatan potensial yang menyebabkan keterbatasan, ketidakmampuan, mengancam keselamatan para jemaah haji dalam menjalankan rukun dan wajib haji.

Penyakit yang memiliki faktor risiko diantaranya penyakit degenaratif, penyakit metabolik, penyakit kronis, penyakit imunologis, penyakit bawaan dan penyakit jiwa.

Jika jemaah haji yang memiliki riwayat penyakit di atas maka perlu melakukan melakukan pemeriksaan lebih lanjut ke puskesmas atau klinik pelaksana pemeriksaan kesehatan tahap pertama.

Baca Juga: Update Corona Indonesia per 2 Juni 2022: Masih Ada 3.105 Kasus Covid-19 Aktif

Sehingga dapat mengetahui faktor dan pengendalian risiko dari penyakit yang dimiliki para jemaah haji.

Maka dari itu para jemaah yang hendak melaksanakan haji sebelumnya dihimbau untuk mengikuti program jaminan kesehatan.

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu

Sumber: Kemkes ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x