Layanan GoLife Dihentikan, Gojek Pastikan Keberlanjutan Bisnis di Tengah Pandemi Virus Corona

- 24 Juni 2020, 08:10 WIB
Gojek hadir mempermudah masyarakat untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari lewat Layanan GoMart selama masa PSBB  dan di bulan suci Ramadhan ini.
Gojek hadir mempermudah masyarakat untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari lewat Layanan GoMart selama masa PSBB dan di bulan suci Ramadhan ini. /Dok. Gojek Group/

Implikasinya sebanyak 430 karyawan atau sembilan persen dari total karyawan yang sebagian besar berasal dari divisi yang terkait dengan GoLife dan GoFood Festival, akan meninggalkan Gojek.

Baca Juga: BMKG: Waspada Hujan Disertai Kilat dan Angin Kencang Masih Berpotensi Melanda Wilayah Jabar 24 Juni

"Ini merupakan satu-satunya keputusan pengurangan karyawan yang Gojek lakukan di tengah situasi Covid-19," katanya.

Delapan Dukungan

Kendati begitu, perusahaan berjanji karyawan yang terkena kebijakan ini akan mendapat benefit, termasuk pesangon di atas standar yang ditetapkan pemerintah.

Baca Juga: Nekat Berlibur di Kawasan Puncak dan Cianjur, 88 dari 1.551 Wisatawan Reaktif Covid-19

Selain itu, mereka juga mendapatkan delapan poin dukungan dari perusahaan untuk mereka sebagai berikut:

1. Pesangon: besaran pesangon ditetapkan minimum gaji empat pekan ditambah ditambah tambahan empat pekan gaji untuk setiap tahun lamanya bekerja.
2. Pembayaran gaji selama periode pemberitahuan: karyawan tidak diwajibkan bekerja saat sudah memasuki periode pemberitahuan, supaya
karyawan dapat fokus memikirkan mengenai rencana mereka di masa mendatang, namun gaji tetap dibayar penuh.
3.Equity arrangement: Masa tunggu (annual cliff) bagi karyawan yang memiliki hak kepemilikan saham akan dihapus, sehingga karyawan yang meninggalkan Gojek dapat memiliki saham di perusahaan yang telah mereka bangun.
4.Pembayaran cuti tahunan dan hak lainnya, termasuk cuti melahirkan.
5.Perpanjangan asuransi kesehatan: skema asuransi kesehatan bagi karyawan dan keluarganya hingga 31 Desember 2020.
6.Perlengkapan: karyawan dapat tetap memiliki laptop mereka untuk membantu mencari peluang lain.
7.Perpanjangan program bantuan karyawan hingga tiga bulan ke depan berupa layanan kesehatan mental, finansial, dan konsultasi lainnya.
8.Program outplacement: untuk mencari pekerjaan baru tetap dibantu oleh perusahaan.***

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x