Nekat Berlibur di Kawasan Puncak dan Cianjur, 88 dari 1.551 Wisatawan Reaktif Covid-19

- 24 Juni 2020, 06:30 WIB
PEMERIKSAAN dengan metode swab test yang dilakukan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jabar.*
PEMERIKSAAN dengan metode swab test yang dilakukan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jabar.* /Pemprov Jawa Barat/

PR BEKASI – Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jawa Barat pada akhir pekan lalu telah menggelar operasi gabungan pengawasan protokol kesehatan dan pemeriksaan masif virus corona di kawasan padat wisatawan.

Pemeriksaan tersebut menggunakan metode rapid diagnostic test (RDT) dan polymerase chain reaction (PCR) di titik-titik perbatasan sekaligus destinasi wisata Puncak, Bogor, dan Kabupaten Cianjur yang sepekan sebelumnya menimbulkan kerumunan pengunjung.

Menurut data yang dirilis oleh Pikobar Jabar melalui akun Instagramnya seperti dikutip Pikiranrakyat-bekasi.com, dari total 1.551 orang yang melakukan pemeriksaan, 88 di antaranya terbukti reaktif terhadap virus corona.

Baca Juga: Ingatkan Agar Pemerintah Tidak Keliru, SBY Bungkam dan Hanya Beri 'Spoiler' Pandangan Soal RUU HIP 

Jumlah tersebut diperoleh hanya dalam waktu dua hari saja yakni Sabtu 20 Juni dan Minggu 21 Juni 2020.

Titik-titik pelaksanaan pemeriksaan tes masif pemeriksaan virus corona digelar oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jawa Barat antara lain di Area Masjid At’Taawun, Agriwisata Gunung Mas, Simpang Gadog Ciawi, Rest Area Segar Alam, dan Taman Wisata Matahari.

Agenda besar tersebut dilakukan agar mempermudah deteksi dini dan pengendalian virus corona hingga nantinya Jawa Barat bisa lebih mempercepat penurunan kasus infeksi.

“Hal ini kami lakukan agar dapat melacak keberadaan virus dan mengendalikan penularannya. Hasilnya, masyarakat yang reaktif cukup tinggi. Oleh karenanya, disiplin adaptasi kebiasaan baru itu sangat penting untuk mencegah penularan. Yuk berjuang selalu pakai masker, rajin cuci tangan, dan tetap jaga jarak,” tulis akun Pikobar Jabar.

Baca Juga: Warganet Ramaikan Tagar Pecat Wasekjen MUI, Tengku Zul: Tidak Bisa Dipecat Kecuali di Munas 

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: pikobar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x