Dihapus Apple dari Appstore, Fortnite Tuntut Ganti Rugi karena Dinilai Langgar UU Antitrust

- 7 September 2020, 15:12 WIB
Epic Games, Fornite.
Epic Games, Fornite. /Reuters

PR BEKASI – Hubungan antara pengembang game Fortnite, Epic Game, dengan Apple saat ini tengah memanas. Hubungan keduanya memburuk setelah Fortnite dinilai melanggar ketentuan Apple soal metode pembayaran.

Namun, pengembangnya, Epic Games dikabarkan membuat sistem pembayaran sendiri alih-alih menggunakan sistem Apple yang dikenakan komisi sebesar 30 persen.

Buntut dari itu, Apple kemudian menghapus salah satu game populer Fortnite pada awal September lalu setelah Epic Games meluncurkan metode pembeliannya sendiri dalam game tersebut, yang menurut Apple telah melanggar aturan App Store.

Baca Juga: Tembus Pasar Ekspor Jepang yang Ketat, Mentan: Ini Prestasi, Kita Tingkatkan 10 Kali Lipat

Aturan tersebut mengharuskan game dan aplikasi lain untuk menggunakan sistem pembayaran dalam aplikasi Apple, yang membebankan komisi antara 15 persen dan 30 persen.

Sementara itu, Epic Games menolak kententuan yang telah ditetapkan Apple. 

Epic Game kembali meminta pengadilan untuk menghentikan "balas dendam" Apple terhadap mereka sejak game tersebut diblokir dari App Store.

Dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Reuters pada Senin, 7 September 2020, Epic Games mengajukan perintah pendahuluan ke Pengadilan Distrik di Distrik Utara California, Amerika Serikat, agar game mereka bisa kembali ke App Store dan akun pengembang mereka dipulihkan.

Baca Juga: Merasa Sering Dilupakan, Jokowi Minta Jajarannya Fokus dan Tidak Main-main Pada Tiga Klaster Ini

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: REUTERS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x