Pelaku Bisnis Mulai Merambah Dunia Digital, Berikut Tips Cegah 'Phising' Bagi UMKM

- 19 September 2020, 06:15 WIB
Ilustrasi kejahatan siber.*
Ilustrasi kejahatan siber.* /PIXABAY/

 

PR BEKASI – Dewasa ini, para pelaku bisnis mulai merambah dunia digital untuk memasarkan produknya secara lebih luas ke masyarakat.

Namun, semakin banyak pelaku bisnis yang masuk ke dunia digital, maka makin banyak pula orang yang tidak bertanggung jawab menggunakan platform digital untuk berbuat kejahatan.

Hal ini diungkapkan oleh peneliti Center for Digital Society (CfDS) Universitas Gadjah Mada, Tony Seno Hartono.

Baca Juga: KRL Alami Perubahan Jam Operasional Mulai Besok, Berikut Jadwalnya

Dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara, dirinya membagikan sejumlah tips bagi para pelaku bisnis pemula serta usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia untuk mencegah terjadinya kejahatan digital berbasis social engineering seperti phising.

Phising adalah bentuk penipuan yang dicirikan dengan percobaan untuk mendapatkan informasi peka, seperti kata sandi dan kartu kredit, dengan menyamar sebagai orang atau bisnis yang terpercaya dalam sebuah komunikasi elektronik resmi, seperti surat elektronik atau pesan instan.

Menurut data dari Kaspersky yang dibagikan Tony pada diskusi virtual, Jumat, 18 Agustus 2020 terdapat 192.591 serangan phising terhadap UMKM di Indonesia pada kuartal pertama 2020.

Baca Juga: Perempuan Ini Dihukum Squat Jump Sambil Dikerumuni Satpol PP Laki-laki, Warganet Marah: Ga Sopan!

Peretas mengirim e-mail terkait informasi COVID-19 dan memanfaatkan potensi keingintahuan dan kepanikan.

"Hal pertama yang bisa dilakukan untuk mencegah, adalah pengguna menggunakan device (perangkat) yang clean (bersih) dan selalu ter-update (aplikasi dan sistem operasi/OS perangkatnya)," kata Tony.

Menurut dia, jika pengguna rutin memperbarui aplikasi dan OS di perangkatnya, otomatis kelemahan di sistem keamanan aplikasi dan OS tersebut juga telah diperbaiki.

Baca Juga: Tak Terima Dicekal ke Luar Negeri karena Utang ke Negara, Bambang Triatmodjo Gugat Sri Mulyani

Selain itu, pengguna bisa juga mulai beralih ke komputasi awan (cloud computing), dengan sesederhana menggunakan e-mail berbasis cloud yang sudah dilengkapi dengan antiphising.

"Sehingga, phising bisa diblokir terlebih dahulu (oleh sistem) sebelum masuk ke (kotak masuk) e-mail. Dengan cloud, kemungkinan phising akan lebih susah untuk menembus," katanya.

Tony menambahkan, pengguna juga harus cekatan untuk memperhatikan dan mengecek kembali apabila mendapatkan pesan yang tidak wajar.

Baca Juga: Sekian Lama Setapak, Jalan di Desa Kami Dibangun Melalui TMMD Reguler Brebes

Hal terpenting lainnya, pengguna harus terus aktif menambah wawasan digital mereka, terutama terkait keamanan digital.

Namun, Tony mengatakan bahwa edukasi ini tak hanya tugas masyarakat sebagai pengguna, namun juga pihak-pihak lainnya termasuk penyedia layanan digital, hingga pemerintah.

"Ini adalah tugas kita bersama. Penyedia layanan seperti Gojek dan akademik seperti CfDS sedang lakukan edukasi dengan reach banyak orang dan media, untuk terus increase wawasan digital," kata Tony.

Baca Juga: Pelajaran Sejarah Tak Wajib untuk SMA, Fadli Zon: Jika Begitu, Indonesia Akan Bubar!

"Pemerintah tentu juga ikut terlibat. Misalnya dengan RUU Perlindungan Data Pribadi, hingga sampai instansi pendidikan seperti sekolah, mengingat saat ini sedang diberlakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ)," ujarnya menambahkan.

Ia berharap, Indonesia semakin melek digital dan pengetahuan serta literasi digitalnya terus meningkat di masa akselerasi digital ini dalam waktu dekat.***

Editor: Puji Fauziah

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah