PR BEKASI - Di tengah situasi pandemi covid-19, pemerintah terus mengucurkan bantuan sosial kepada masyarakat lewat berbagai program mulai dari BLT, BST hingga BSU kepada berbagai kelompok masyarakat terutama untuk meningkatkan konsumsi masyarakat kelas menengah.
Namun, di tengah upaya tersebut, ada saja oknum yang melalukan kecurangan dan penyelewengan baik dengan mengurangi kuantitas bantuan atau kualitas yang tidak sesuai harapan.
Jika Anda menemukan tindak kecurangan dan indikasi korupsi jangan ragu untuk segera melaporkannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Caranya mudah cukup lewat aplikasi 'Jaga' yang dapat diunduh di Play Store.
Baca Juga: Demi Tingkatkan Kunjungan Turis Mancanegara, UEA Perbolehkan Warganya Minum Alkohol dan Kumpul Kebo
Berikut cara melaporkan penyelewengan bantuan sosial covid-19:
1. Buka Aplikasi Jaga;
2. Klik Banner Berwarna Biru bertuliskan 'Bansos Covid-19';
3. Klik Sampaikan Keluhan;
4. Log in dengan alamat email, jika belum punya silakan daftar terlebih dahulu; dan