Jangan Mau Bansos Anda Disalahgunakan! Laporkan Penyelewengan Lewat 'Jaga' KPK

- 11 November 2020, 06:45 WIB
Gedung Merah Putih KPK di Jakarta.
Gedung Merah Putih KPK di Jakarta. /kpk.go.id

5. Setelah Log In, silakan isi semua data yang diminta dan sampaikan keluhan atau indikasi korupsi yang Anda temukan.

Masyarakat tidak perlu ragu untuk melaporkan temuan penyalahgunaan dana bansos melalui aplikasi JAGA Bansos. KPK menjamin keamanan pengaduan lewat aplikasi ini agar masyarakat tak ragu lagi untuk ikut andil mengawal dan menjaga penyaluran dana bansos selama masa pandemi.

Baca Juga: Puluhan Penerbangan Batal Hari Ini, Segera Atur Jadwal Ulang Penerbangan dari 5 Maskapai Ini! 

Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan dalam diskusi secara live melalui Instagram @official.KPK mengatakan, seluruh pengaduan yang diterima dari masyarakat akan diverifikasi oleh KPK.

“Tidak perlu takut memasukkan pengaduan lewat aplikasi ini, kami jamin 100% data pelapor aman,” katanya dalam keterangan tertulis yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari laman resmi KPK.

Hasil verifikasi pengaduan itu oleh KPK akan disampaikan kepada Pemerintah Daerah yang bersangkutan dan dalam waktu 7 hari kerja, Pemda harus menindaklanjuti dan memperbaharui hasilnya kepada KPK. KPK, lanjut dia, perlu transparansi dan kejelasan laporan dari masyarakat.

“Jangan buat laporan palsu, mengada-ada karena aplikasi ini memang dibuat untuk mengawal penyaluran dana bansos,” ucapnya.

Baca Juga: Hari Pahlawan, Ratusan Penggali Kubur dan Sopir Ambulans Dianugerahi Sebagai Pahlawan Covid-19 

Pahala meminta masyarakat yang menggunakan aplikasi ini memberikan data dan alamat yang lengkap agar KPK bisa melakukan verifikasi dan meneruskan laporan kepada Pemda yang dituju.

Dia menambahkan, ini adalah kesempatan bagi masyarakat untuk peduli dengan lingkungan sekitar. Saat ini, yang sering ditemui adalah penyaluran bansos yang tidak tepat sasaran.

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: KPK


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah