PR BEKASI – Beredar narasi di media sosial yang mengeklaim bahwa Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Republik Indonesia akan berikan dana bantuan Rp3 juta per orang.
Narasi tersebut beredar di media sosial Facebook, diunggah oleh akun yang bernama Kementerian Ketenagakerjaan Republik - Indonesia.
Akun itu pun menyertakan link pendaftaran atau formulir apabila ingin mendapatkan bantuan tersebut.
Namn berdasarkan penelusuran fakta yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Jabar Saber Hoaks, Sabtu, 23 Januari 2021, narasi yang mengeklaim bahwa Kemnaker RI akan berikan dana bantuan Rp3 juta per orang adalah klaim yang keliru atau hoaks.
Baca Juga: Dua Sejoli Nekat Bercinta di Halte Kramat Raya, Kini Keduanya 'Dikejar' Pihak Kepolisian
Potongan narasi yang dibagikan akun tersebut sebagai berikut:
“Mengingat keadaan sulit yang dialami negara ini, Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia dalam upaya mengkoordinasikan upaya merespon secara efektif kebutuhan individu dan keluarga, memutuskan untuk mencairkan dana bantuan sebesar 3 juta rupiah (IDR) per orang dengan mengisi formulir Kementerian Ketenagakerjaan dan jumlahnya akan dicairkan dalam 10 hari setelah pendaftaran”
Faktanya, setelah dilakukan penelusuran, di halaman Facebook resmi Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia tidak ditemukan informasi beredar tersebut.
Adapun halaman Facebook resmi dari Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia bernama Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia.
Akun resmi tidak terdapat tanda sambung (-) dan sudah mendapatkan centang biru (verifikasi) dari Facebook.
Demikian juga, dalam situs resmi Kemnaker RI (Kemnaker) di rubrik berita tidak ditemukan informasi yang beredar tersebut.
Patut dicurigai bahwa narasi yang dibagikan oleh akun yang mengatasnamakan Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia sebagai akun palsu yang sengaja dibuat oleh pihak-pihak tertentu.
Selain itu diharapkan juga masyarakat tidak sembarang mengisi formulir berisi data pribadi di link-link yang mencurigakan.
Baca Juga: Tewas Kehabisan Darah, Polisi Bekuk Dua Pelaku Penganiaya Pencuri Kambing di Jakarta Selatan
Dengan demikian, klaim bahwa Kemnaker RI akan berikan dana bantuan Rp3 juta per orang adalah hoaks dan dapat dikategorikan sebagai konten palsu (fabricated content).
Fabricated content adalah konten baru yang sengaja dibuat dan didesain untuk menipu dan merugikan.***