Cek Fakta: Pembatalan Keberangkatan Calon Haji Tahun 2020 Dikabarkan Akibat Dananya Habis Dipakai

16 Juni 2020, 15:52 WIB
Calon jemaah haji tengah mengurus administrasi ibadah haji di kantor Kementerian Agama Kabupaten Tasikmalaya.* //KP/ ARIS MF

PR BEKASI - Beredar kabar di media sosial Facebook yang menyebutkan adanya pembatalan keberangkatan calon haji pada tahun 2020 karena dananya sudah habis terpakai.

Kabar tersebut diunggah oleh akun Facebook bernama Ibrahim Elfarez pada Rabu, 10 Juni 2020 pukul 18.12 WIB dengan menuliskan narasi sebagai berikut.

"Karena uangnya udh habissss bambang," kata akun Facebook Ibrahim Elfarez dalam unggahannya.

Baca Juga: Pasangan Suami-Istri Temukan Gigi Lebih Besar dari Tangan, Diduga Milik Hiu Megalodon Kuno

Ibrahim Elfarez mengunggah kabar tersebut bersamaan dengan menautkan artikel dari salah satu media di Tanah Air berjudul 'Menag Tetap Batalkan Ibadah Haji 2020 Meski Dibuka Pemerintah Arab Saudi' yang dimuat pada Selasa, 9 Juni 2020.

Namun setelah ditelusuri perihal kabar pembatalan keberangkatan calon haji tahun 2020 akibat dananya sudah habis terpakai adalah hoaks dan masuk kategori disinformasi.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dalam situs resminya sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com memberikan fakta sebenarnya perihal kabar yang diunggah akun Facebook Ibrahim Elfarez.

Baca Juga: Iflix Terancam Bangkrut Karena Terlilit Utang, Dikabarkan Akan Diambil Alih Perusahaan Tiongkok

Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan atau BPKH, Anggito Abimanyu dengan tegas mengatakan kabar tersebut tidak benar adanya.

"Sudah diklarifikasi, tidak benar," ucap dia.

Fakta selanjutnya adalah dalam akun Youtube resmi Kementerian Agama yang berjudul 'KEMENAG PODCAST: Di Balik Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji 2020 (Part 1)' yang diunggah pada Kamis, 11 Juni 2020.

Baca Juga: Kurangnya Layanan Nutrisi, PBB Prediksi Berikan Dampak Kematian 51.000 Balita di Afrika Utara

Dalam video tersebut terdapat Staf Ahli Menag Oman Fathurahman.

Oman Fathurahman menjelaskan pembatalan calon haji tahun 2020 hasil dari pertimbangan keselamatan calon haji di tengah pandemi virus corona atau Covid-19.

"Ini jadi pertimbangan apalagi Covid-19 belum ada vaksinya dan tingkat penyebarannya itu tidak kelihatan. Maka dari itu munculah pertimbangan utama pembatalan keberangkatan calon haji untuk keselamatan dan kemanusiaan," ujar Oman Fathurahman.

Baca Juga: Permintaannya Belum Terlaksana, PM Selandia Baru Frustasi Gaji Bulannya Masih Dibayar Penuh

Sebelum memutuskan pembatalan keberangkatan calon haji tahun 2020 disebutkan dia, Kemenag juga telah melakukan mitigas sejak dini dan dengan pertimbangan yang matang.

Berdasarkan penjelasan di atas, maka klaim batalnya calon haji tahun 2020 berangkat akibat dananya habis dipakai adalah salah.

Oleh karena itu masyarakat jangan mudah mempercayai kabar yang berhembus sebelum melakukan pengecekan informasi secara menyeluruh, terutama darimana sumber kabar tersebut.***

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: Kominfo

Tags

Terkini

Terpopuler