Cek Fakta: Benarkah Polisi Sebarkan Telegram Rahasia untuk Pantau FPI dan HTI?

- 25 Desember 2020, 13:45 WIB
Kombes Pol. Yusri Yunus memberikan keterangan terkait telegram rahasia polisi untuk pantau ormas FPI, HTI, dan sebagainya.
Kombes Pol. Yusri Yunus memberikan keterangan terkait telegram rahasia polisi untuk pantau ormas FPI, HTI, dan sebagainya. /Antara

Berdasarkan keterangan resmi Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusri Yunus, foto surat telegram rahasia bernomor SRT/965/XII/IPP.3.1.6/2020 yang beredar di medsos dan pesan berantai WhatsApp adalah pesan hoaks.

"Hoaks.. yang (surat) telegram itu," ujar Yusri Yunus dalam pesan suara yang diterima Antara, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com pada Jumat, 25 Desember 2020.

Dengan demikian, foto surat telegram yang beredar di media sosial ataupun aplikasi pesan instan WhatsApp merupakan hoaks atau tidak benar.***

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah