Cek Fakta: Jika Habib Rizieq Dipenjara, Fadli Zon Dikabarkan Akan Mundur sebagai Anggota DPR

- 26 Desember 2020, 17:50 WIB
Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Fadli Zon.
Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Fadli Zon. /ANTARA/Boyke Ledy Watra/ANTARA

PR BEKASI – Beredar informasi di media sosial yang menyebutkan bahwa Fadli Zon siap mundur dari anggota DPR RI jika Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab dipenjara. 

Informasi tersebut beredar di media sosial Facebook yang diunggah oleh akun Mutiara Aldiani Dinawati di grup “Denny Siregar Fans”.

Namun setelah dilakukan penelusuran fakta, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Turn Back Hoax Mafindo, informasi yang menyebutkan bahwa Fadli Zon siap mundur dari DPR RI jika Habib Rizieq dipenjara adalah informasi yang keliru atau hoaks. 

Baca Juga: Terawangan Mbak You Soal Kisruh Warisan Lina Jubaedah: Teddy Gak Mau Susah, Maunya Duit dan Duit 

Adapun narasi yang diunggah akun tersebut sebagai berikut: 

“Lebih cepat lebih baik. Fadli Zon: Kalau Habib Rizieq Dipenjara, Saya Mundur dari DPR Saja!”

Faktanya, berdasarkan penelusuran melalui Google tidak ditemukan pemberitaan mengenai Fadli Zon akan mundur dari DPR jika Habib Rizieq dipenjara. 

Akan tetapi ditemukan pemberitaan mengenai Fadli Zon siap menjadi penjamin penangguhan penahanan Habib Rizieq terkait kasus pelanggaran prokotol kesehatan. 

Baca Juga: Tak Seperti 1998 dan 2008, Airlangga Hartarto Yakin Pasar Saham Indonesia Segera Pulih di 2021 

“Oleh karena itu, saya sebagai anggota DPR RI bersedia untuk menjaminkan diri saya untuk penangguhan penahanan terhadap Habib Rizieq Shihab,” kata Fadli Zon lewat sebuah rekaman video yang diunggah di kanal Fadli Zon Official di Youtube, Senin, 14 Desember 2020. 

Fadli Zon menyatakan siap menjadi penjamin lantaran yakin bahwa Habib Rizieq tidak bersalah.

“Saya yakin, dan saya kira banyak umat islam di Indonesia yakin, bahwa Habib Rizieq tidak bersalah,” ujar Fadli.

Fadli Zon mengaku menyesalkan proses hukum terhadap Habib Rizieq mulai dari proses penersangkaan yang sangat terburu-buru, penangkapan hingga penahanan yang menurutnya sangat tidak adil dan tidak beradab.

Baca Juga: Urgensi Pendidikan Wawasan Kebangsaan, Bamsoet: Proses yang Tak Boleh Berhenti di Satu Titik 

Menurut Fadli Zon, kasus pelanggaran protokol kesehatan yang melibatkan Habib Rizieq ditangani secara luar biasa. Berbeda dengan kasus pelanggaran prokes lainnya. 

“Ribuan kasus protokol kesehatan, tetapi hanya satu yang diproses dengan cara luar biasa,” ujar Fadli.

Oleh karena itu, Fadli Zon berharap upaya penjaminan dirinya akan membuat semakin banyak umat di Indonesia melakukan hal yang demikian pula.

“Mudah-mudahan semakin banyak umat Islam di Indonesia yang berbuat demikian. Mudah-mudahan penjaminan diri ini bisa menangguhkan penahanan Habib Rizieq,” ujarnya.

Baca Juga: KALEIDOSKOP 2020: 5 Kegiatan Adaptasi Teknologi yang Meningkat Selama Pandemi di Indonesia

Dengan demikian, informasi yang menyebutkan bahwa Fadli Zon siap mundur dari DPR RI jika Habib Rizieq dipenjara adalah hoaks dan dapat dikategorikan konten palsu (False Content).***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Turn Back Hoax


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x