Cek Fakta: Jika Sudah Disuntik Vaksin Covid-19 Dikabarkan Tak Perlu Lagi Pakai Masker, Benarkah?

- 17 Januari 2021, 20:33 WIB
Ilustrasi penggunaan masker masker Covid-19.
Ilustrasi penggunaan masker masker Covid-19. /Pixabay/iqbalnuril

PR BEKASI - Baru-baru ini beredar narasi di media sosial yang menyebutkan bahwa jika sudah disuntik vaksin Covid-19 dikabarkan tidak perlu lagi memakai masker.

Disebutkan juga, tidak perlu mencuci tangan dan menaati aturan protokol kesehatan lainnya lantaran sudah kebal terhadap virus Covid-19.

Namun berdasarkan penelusuran fakta yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara, Minggu, 17 Januari 2021, narasi yang mengklaim jika sudah disuntik vaksin tidak perlu memakai masker lagi adalah klaim yang keliru atau hoaks.

Narasi tersebut beredar di media sosial Facebook dan diunggah oleh salah satu pemilik akun Facebook pada Kamis, 14 Januari 2021.

Baca Juga: Nikmati Beasiswa Kuliah Gratis dan Magang dari BCA untuk Lulusan SMA dan SMK, Simak Cara Daftarnya

Berikut adalah narasi lengkap yang telah beredar:

"VAKSIN ITU ARTINYA ZAT YG SENGAJA DIBUAT UNTUK MEMBUAT KEKEBALAN TUBUH TERHADAP PENYAKIT TERTENTU.

JADI,VAKSIN COVID19 YG DISUNTIKKAN KE DALAM TUBUH ANDA TUJUANNYA AGAR TUBUH ANDA KEBAL TERHADAP VIRUS COVID19.

JIKA ANDA SUDAH DISUNTIK VAKSIN COVID19, MAKA ANDA TIDAK PERLU LAGI PAKEK MASKER,CUCI TANGAN DAN SEBAGAINYA KARENA ANDA SUDAH KEBAL TERHADAP VIRUS COVID19.

TAPI,JIKA ANDA SUDAH DI SUNTIK VAKSIN COVID19, TAPI MASIH SAJA DISURUH PAKEK MASKER,DISURUH CUCI TANGAN,DUDUK BERJAUHAN DAN SEBAGAINYA,BERARTI YG DISUNTIKKAN KE ANDA ITU BUKAN VAKSIN TAPI VAKCIN(VALUTA KEUANGAN CINA)..."

Baca Juga: Dukung Komjen Listyo Sigit, Natalius Pigai: Tidak Ada Jaminan Kapolri dari Mayoritas Berlaku Adil!

Sang pemilik akun juga menyertakan tangkapan layar yang mencantumkan nama aktivis HAM Natalius Pigai disertai tulisan "Hak Asasi Rakyat Tolak Vaksin".

Faktanya, dokter spesialis penyakit dalam RS Cipto Mangunkusumo Iris Rengganis menyebutkan bahwa calon penerima vaksin Covid-19 akan diberikan dua dosis dalam kurun waktu 14 hari.

Setelah disuntik dua dosis, antibodi baru terbentuk 14 hari selepas penyuntikan vaksin Covid-19 kedua. 

Dalam kurun waktu tersebut, tidak menutup kemungkinan orang yang sudah disuntik vaksin Covid-19 dapat tertular kembali dan jatuh sakit, salah satu alasannya adalah belum cukupnya waktu bagi tubuh untuk membentuk antibodi.

Baca Juga: 'Semut Neraka' Prasejarah Terjebak di Resin Pohon sambil Menggigit Mangsanya Selama 99 Juta Tahun

Iris juga menegaskan, seseorang yang sudah divaksinasi tetap harus menjaga protokol kesehatan dengan menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.

Hal yang serupa juga dikatakan dokter RS Siloam Bambang Budiono, ia menyampaikan bahwa orang yang divaksinasi sistem tubuhnya membutuhkan waktu agar dapat memproduksi antibodi.

Vaksin adalah bentuk dari virus yang utuh, bentuknya bisa jadi adalah virus yang dinonaktifkan, virus yang dilemahkan atau virus yang dimatikan. Vaksin akan merangsang tubuh membentuk antibodi yang baru.

Ahli epidemiologi Universitas Boston Eleanor Murray juga mengingatkan setelah divaksin bukan berarti seseorang dapat langsung kembali ke kehidupan sebelum pandemi.

Baca Juga: Ajak Warga Jakarta Tak Takut Donorkan Darah, Jajaran Tim Persija Ramai-ramai Datangi PMI

Sementara Kepala Lembaga Biologi Molekuler Eijkman Amin Soebandrio mengatakan, vaksin Covid-19 dapat efektif menekan penularan dan penyebaran virus tersebut jika cakupan vaksinasi di Indonesia sudah mencapai 70 persen populasi atau setara dengan 182 juta masyarakat Indonesia.  

Perlu diketahui, tercatat hingga Sabtu, 16 Januari 2021, angka penambahan kasus positif virus corona (Covid-19) harian di Indonesia terus memecahkan rekor dalam empat hari berturut-turut terakhir. 

Rekor tertinggi kini tercatat pada hari Sabtu, 16 Januari 2021 dengan jumlah penambahan kasus sebanyak 14.224.

Rekor sebelumnya terjadi pada 15 Januari dengan 12.818 orang, 14 Januari sebanyak 11.557 orang, serta 13 Januari sebanyak 11.278.

Baca Juga: Pecahkan Rekor! Ganda putri Indonesia Greysia Polii/Apriyani Juara Thailand Open 2021

Sementara Rasio positif atau positivity rate kasus Covid-19 juga naik menembus rekor tertinggi. Per Sabtu, 16 Januari 2021, positivity rate tercatat 31,35 persen atau enam kali lipat dari standar Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO).

Sebagai catatan, WHO menetapkan ambang batas positivity rate secara global yakni lima persen. 

Positivity rate adalah persentase jumlah kasus positif terinfeksi virus corona yang dibagi dengan jumlah orang yang menjalani tes atau pemeriksaan.***

Editor: Puji Fauziah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x