Cek Fakta: Kepala BPOM Dikabarkan Diancam Untuk Keluarkan Izin Vaksin Covid-19 Sinovac, Ini Faktanya

- 19 Januari 2021, 11:27 WIB
Kepala BPOM Penny K. Lukito dalam Konferensi Pers tentang penerbitan persetujuan penggunaan dalam kondisi darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) untuk Vaksin COVID-19 di Kantor Badan POM, Jakarta.
Kepala BPOM Penny K. Lukito dalam Konferensi Pers tentang penerbitan persetujuan penggunaan dalam kondisi darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) untuk Vaksin COVID-19 di Kantor Badan POM, Jakarta. /HUMAS BPOM/

PR BEKASI - Baru-baru beredar kabar di media sosial yang mengklaim, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito diancam dan ditekan agar izin vaksin Covid-19 Sinovac bisa keluar.

Namun berdasarkan penelusuran fakta yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Kominfo, Selasa, 19 Januari 2021, narasi yang mengklaim Kepala BPOM diancam dan ditekan agar izin vaksin Covid-19 Sinovac bisa keluar adalah klaim yang keliru atau hoaks.

Narasi tersebut beredar di media sosial YouTube melalui unggahan video yang bernarasi "TERBONGKAR! KEPALA BPOM DITEKAN DAN DIANCAM KELUARKAN IZIN SINOVAC".

Baca Juga: Dipenghujung Jabatan Donald Trump, Melania Trump Sampaikan Pidato Perpisahan

Video tersebut memperlihatkan pernyataan dari anggota Komisi IX DPR RI dari fraksi PKS, H. Ansori Siregar yang terlihat sedang memarahi Kepala BPOM.

Dalam pernyataannya, Kepala BPOM dituduh bahwa adanya tekanan dan ancaman dari Pemerintahan mengenai izin darurat Vaksin Sinovac.

Klaim hoaks yang beredar soal Kepala BPOM diancam untuk keluarkan izin vaksin Sinovac. /Kominfo
Klaim hoaks yang beredar soal Kepala BPOM diancam untuk keluarkan izin vaksin Sinovac. /Kominfo

Faktanya, Emergency use authorization (EUA) atau izin penggunaan darurat vaksin virus Corona (Covid-19) Sinovac dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah terbit.

Baca Juga: Museum London Terima Donasi Balon Bayi Donald Trump Jelang Akhir Jabatan Presiden Amerika ke-45

Vaksinasi Corona menggunakan vaksin Sinovac langsung dilakukan perdana di Istana Merdeka, Jakarta pada Rabu, 13 Januari 2021 lalu.

Kepala BPOM Penny K Lukito juga telah menjelaskan alasan mengapa EUA diterbitkan meskipun hasil uji klinis fase III dari vaksin Sinovac belum usai.

"Kenapa vaksin sudah diizinkan padahal uji klinis belum selesai? Nah ada persetujuan, emergency use authorization. Itu bisa kita keluarkan di mana situasi darurat," kata Penny dalam webinar Ikatan Alumni ITB, Sabtu, 16 Januari 2021.

Baca Juga: Geger Video Suara Minta Tolong Saat Cari Korban Sriwijaya Air, Roy Suryo Beri Penjelasan Mengejutkan

Penny menyampaikan bahwa kualitas vaksin Sinovac sudah dibuktikan secara ilmiah meskipun hasil uji klinis fase III belum usai.

"Sudah ada deklarasi bahwa situasi darurat, bukti ilmiah yang sudah cukup ada bahwa ada mutu dari produk vaksin yang sudah bisa dipertanggungjawabkan," ucapnya.

Ia juga mengatakan dengan terbitnya EUA vaksin Sinovac ini, vaksinasi bisa dengan segera dimulai karena itu menurutnya jauh lebih baik ketimbang tak ada vaksin.

Baca Juga: Soroti Bencana Alam yang Menimpa Indonesia, Mantan Ketua MK Minta Perbaiki Urusan Ini

"Yang penting adalah ada manfaat yang lebih besar dibandingkan risiko, apabila tidak ada vaksinasi dan tentunya belum ada alternatif lain," tuturnya.

"Itulah yang membuat izin penggunaan bisa diberikan walaupun dengan uji klinis itu sendiri masih dalam pemantauan full report yaitu enam bulan," sambungnya.

Lebih lanjut soal efikasi vaksin Sinovac yang tergolong lebih kecil dari pada vaksin Covid-19 merek lainnya, menurut Penny, sebenarnya efikasi 65,3 persen sudah mengikuti ketetapan internasional untuk digunakan.

Baca Juga: Puji Listyo Sigit sebagai Calon Tunggal Kapolri, Tito Karnavian: Masih Berusia Muda tapi Matang

Diketahui vaksin corona produksi Pfizer dan BioNTech di Amerika Serikat telah memperoleh EUA ketika efikasi sudah di atas 90 persen. Namun, vaksin Sinovac di Indonesia sudah memperoleh EUA meski efikasinya baru 65,3 persem.

"Jadi untuk menerbitkan EUA itu ada beberapa data yang harus kita kumpulkan dulu. Pertama data uji klinis fase 1 dan 2 dalam pemantauan yang full 6 bulan untuk menunjukkan keamanan dan imunogenitas vaksin," ucapnya.

"Hal Ini untuk melengkapi, karena kita akan menerbitkan EUA dengan data uji klinis fase III. Dengan analis pemantauan 3 bulan untuk menunjukkan keamanan, imunogenitas plus efikasi vaksin. Di mana standarnya dibolehkan minimal 50 persen," sambungnya.

Baca Juga: Pelantikan Joe Biden Akan Diramaikan Sejumlah Artis Papan Atas Amerika Serikat

Oleh sebab itu, ia menegaskan, isu-isu terkait adanya penekanan terhadap BPOM untuk mengeluarkan EUA vaksin Sinovac lebih cepat tidak benar.

"Muncullah berita Kepala BPOM ditekan, kemudian kemandirian BPOM. Kami tentunya menyampaikan terima kasih atas segala concern, dukungan. Ini dikaitkan dengan pentingnya institusi obat dan makanan itu mandiri. Dan selama 5 tahun saya sebagai Kepala BPOM itu adalah aspek yang betul-betul kami perjuangkan." ujarnya.***

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: Kominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x