Cek Fakta: Beredar Kabar Wajah Habib Rizieq Memar Karena Dipukuli, Simak Faktanya

- 26 Januari 2021, 11:59 WIB
Wajah Habib Rizieq Shihab yang disebut memar akibat dipukuli.
Wajah Habib Rizieq Shihab yang disebut memar akibat dipukuli. /Twitter @FPBLK

PR BEKASI - Beredar sebuah foto di media sosial yang memperlihatkan wajah Habib Rizieq Shihab yang terlihat memar karena dipukuli.

Namun berdasarkan penelusuran fakta yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Jabar Saber Hoaks, Selasa, 26 Januari 2021, foto wajah Habib Rizieq memar akibat dipukuli adalah keliru atau hoaks.

Foto tersebut beredar di media sosial Twitter dan diunggah oleh pemilik akun Twitter @FPBLK dengan narasi seperti berikut:

"Mohon info apakah ada Yg tau dengan foto ini, benarkah Habibana dipukuli...???@Rositfpi @FKadrun @maspiyuaja @mohmahfudmd."

Baca Juga: Kecewa Berat Pinangki Hanya Dituntut 4 Tahun Penjara, ICW: Tidak Objektif dan Melukai Rasa Keadilan

Faktanya, foto tersebut diambil dari salah satu media berita yang dirilis pada tanggal 12 Desember 2020 dengan judul, “Habib Rizieq Datangi Polda Metro, Polisi: Dia Serahkan Diri, Takut Ditangkap.”

Dalam berita tersebut dijelaskan bahwa Habib Rizieq mendatangi Polda Metro Jaya pada 12 Desember 2020.

Polisi menyebut mantan pentolan FPI tersebut datang untuk menyerahkan diri karena takut ditangkap.

"Jadi Rizieq itu, MRS itu, takut ditangkap, sehingga dia menyerah dan datang ke Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.

Baca Juga: Polri Diminta Telusuri Motif Dana Asing yang Masuk ke Rekening FPI

Polisi memastikan tidak ada jadwal panggilan kepada Habib Rizieq hari ini dan penyidik tetap melakukan penangkapan kepada Habib Rizieq yang telah ditetapkan sebagai tersangka di kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat.

"Polda Metro Jaya tidak melakukan pemanggilan, kita akan tangkap ya. Karena dia takut ditangkap, dia menyerah," ujar Yusri.

Lebih lanjut, kondisi kesehatan terkini Habib Rizieq disebut masih belum stabil karena terlihat lemas dan sakit.

Habib Rizieq sudah 11 hari menghuni rutan Bareskrim. Dia dipindahkan oleh kepolisian dari rutan Polda Metro Jaya ke rumah tahanan (rutan) Bareskrim Polri sejak Kamis, 14 Januari 2021.

Baca Juga: Polemik Non Muslim Dipaksa Berjilbab, MUI Sumbar Sebut Terlalu Dibesar-besarkan

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan pemindahan itu dilakukan untuk mempermudah tim penyidik mengurus pemberkasan kasus yang melibatkan Habib Rizieq. 

Selain itu, Andi menyampaikan bahwa rutan Polda Metro Jaya (PMJ) sudah cukup padat.

Pengacara Habib Rizieq, Aziz Yanuar menyampaikan kondisi Habib Rizieq mengalami kurang sehat.

"Ya kurang sehat, masih sakit dan ya... kita khawatir," kata Aziz, Sabtu 16 Januari 2021.

Baca Juga: AS Kecam Israel yang Kecualikan Vaksinasi bagi Warga Gaza, Demokrat: Mereka Bertanggung Jawab kepada Palestina

Aziz mengatakan, saat diperiksa 15 Januari Habib Rizieq dalam keadaan sakit, tapi memaksakan diri bertemu dengan penyidik. 

Ia juga menjelaskan, pada saat itu Habib Rizieq tidak melanjutkan pemeriksaan karena berbagai alasan, salah satunya sakit.***

Editor: Puji Fauziah

Sumber: JABAR SABER HOAKS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x