PR BEKASI – Beredar sebuah video dengan narasi yang mengeklaim bahwa Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menandatangani surat larangan salat Jumat.
Video tersebut merupakan video di YouTube yang diunggah oleh akun bernama Jurnal 99 pada 13 Februari 2021. Video itu pun dibagikan ulang di Facebook.
Unggahan video itu pun telah ditonton sebanyak 72.000 kali.
Namun setelah dilakukan penelusuran fakta yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Kominfo, Senin, 15 Februari 2021, klaim bahwa Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menandatangani surat larangan salat Jumat adalah klaim keliru atau hoaks.
Baca Juga: KPK Tegaskan Tak Pandang Bulu Menindak Pelaku Kasus Suap Dana Bansos
Baca Juga: Moeldoko Pamer Foto Makan di Warung Pinggir Jalan, Yan Harahap: Dikit Lagi Gorong-gorong Nih
Adapun judul dan narasi yang disematkan dalam video tersebut adalah sebagai berikut:
"BERITA TERKINI ~ HEBOH, LARANGAN SHOLAT JUM'AT DITANDATANGANI MENAG YAQUD !!!K~ info news."
Editor: Puji Fauziah
Sumber: Kominfo