KPK Tegaskan Tak Pandang Bulu Menindak Pelaku Kasus Suap Dana Bansos

- 15 Februari 2021, 17:10 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri.
Ketua KPK Firli Bahuri. /ANTARA

PR BEKASI - Ramainya isu terlibatnya beberapa politisi yang diisukan ikut terlibat dalam kasus suap dana bansos, membuat ICW sempat menyoroti langkah KPK yang dilihat seolah enggan memanggil para oknum tersebut.

Seolah menjawab keraguan itu, Ketua KPK Firli Bahuri menyatakan dengan tegas bahwa lembaga KPK tidak akan pandang bulu untuk menindak siapa saja yang terlibat dalam kasus pengadaan bansos untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020 itu.

Disebutkan Firli Bahuri, KPK memiliki tanggung jawab kepada masyarakat, sehingga prinsip penegakkan tanpa pandang bulu harus betul-betul dipegang dengan kuat.

Baca Juga: Pakar Epidemiologi Apresiasi Strategi Menkes Budi Gunadi dalam Vaksinasi Covid, Pandu Riono: Memang Beda

Baca Juga: Tuai Kecaman Warganet, Video Adegan Rebus dan Cuci Uang Pakai Air Mendidih Viral di TikTok

Baca Juga: Unik, Aksi Pemuda Ini Beli Coklat di Hari Valentina Pakai Mobil Remote Control Viral di Medsos

"KPK bekerja dengan asas tugas pokok KPK dan semua dipertanggungjawabnkan kepada masyarakat, kita tidak pernah pandang bulu, itu prinsip kami," kata Firli Bahuri seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara, Senin, 15 Februari 2021.

Sementara terhadap jalannya proses pengungkapan kasus ini, KPK akan terus mendalami segala informasi yang ada untuk dikembangkan. Nantinya juga akan turut meminta keterangan dari para saksi dengan melakukan pemeriksaan.

"Nanti pada waktunya akan dibuka di persidangan. Namun, pada prinsipnya segala informasi yang berkembang dipastikan akan dikonfirmasi kepada para saksi," kata Firli Bahuri.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x