KPK Tegaskan Tak Pandang Bulu Menindak Pelaku Kasus Suap Dana Bansos

- 15 Februari 2021, 17:10 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri.
Ketua KPK Firli Bahuri. /ANTARA

Baca Juga: Moeldoko Pamer Foto Makan di Warung Pinggir Jalan, Yan Harahap: Dikit Lagi Gorong-gorong Nih

Lebih dari itu, dinyatakan kembali bahwa hingga kini pihaknya masih terus memproses kasus suap bansos ini, mulai dari mengumpulkan barang bukti hingga menggali keterangan dari para saksi.

Dengan begitu maka kasus ini diharapkan dapat dilihat dengan lebih terang melalui temuan-temuan serta bisa merangkai peristiwa menjadi lebih utuh dan jelas.

"KPK sedang melakukan kegiatan pengumpulan barang bukti dan keterangan saksi untuk mengungkap terangnya perkara guna menemukan tersangka. Pada saatnya nanti pasti KPK akan menyampaikan-nya ke publik, berikan waktu kami untuk bekerja," kata Firli Bahuri.

Baca Juga: Hasi Penelitian Ungkap Dampak Buruk Bagi yang Malas Jalan Kaki, Salah Satunya Memperpendek Umur

Sementara itu sebelumnya dari pihak Indonesia Corruption Watch (ICW) juga terus menyoroti langkah dan pengembangan hasil kerja KPK. Tidak lupa ICW juga mengingatkan KPK agar dapat berhati-hati terhadap oknum internal KPK yang menginginkan melokalisir penanganan kasus pengadaan bansos itu.

Selain itu ICW juga turut meminta dewan pengawas (dewas) KPK agar terus mengawasi secara ketat penanganan kasus bansos agar tidak ada campur tangan atau intervensi dari pihak lain yang ingin menggagalkan kerja tim penyidik.

"Sebab, sampai saat ini KPK terlihat enggan untuk memanggil beberapa orang yang diduga memiliki pengetahuan terkait pengadaan bansos. Terutama oknum-oknum politisi yang selama ini santer diberitakan media," kata peneliti ICW yaitu Kurnia Ramadhana.

Baca Juga: Ernest Prakasa Ingatkan Modus Operandi Parpol Gaet Popularitas: Jangan Mau Kepancing

Untuk diketahui dalam kasus bansos ini, KPK turut menjaring nama besar seperti mantan menteri sosial Juliari Peter Batubara, kemudian pejabat pembuat komitmen di Kemensos yaitu Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah