PR BEKASI - Mantan juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Febri Diansyah membuka kabar bahwa isu radikal atau taliban dulu kerap disematkan untuk menyerang penyidik senior KPK, Novel Baswedan.
Saat isu tersebut digunakan untuk menyerang Novel Baswedan, Febri Diansyah menyebut waktunya bersamaan dengan proses revisi Undang-undang (UU) KPK.
"Isu radikal atau taliban dulu digunakan menyerang para pegawai KPK seperti Novel @nazaqistsha, Ketua WP @peminumembun, dan lainnya. Berbarengan waktunya dengan proses revisi UU KPK," kata Febri Diansyah.
Baca Juga: Kabupaten Bekasi Terapkan PPKM Mikro, Aktivitas Rumah Ibadah Akan Ditutup Jika Termasuk Zona Merah
Baca Juga: Banyak yang Tersinggung, Saleh Partaonan Daulay Desak GAR ITB Cabut Laporan Din Syamsudin Radikal
Baca Juga: Disebut Rasis Karena Terus Kritik Anies Baswedan, Ferdinand Hutahaean: Ini Hak Saya Berpendapat
Dia melanjutkan, saat ini isu tersebut bukan hilang dari peredaran, tetapi justru digunakan untuk menyerang para tokoh di Indonesia.
Febri Diansyah menanyakan sampai kapan cara dengan menyebarkan isu radikalisme akan terus dilakukan.
Dia menambahkan, khusus untuk Novel Baswedan, Febri Diansyah melihat serangan yang seragam dan berulang-ulang semenjak dulu.