PR BEKASI - Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay memberikan tanggapannya atas tudingan 'radikal' yang dialamatkan oleh Gerakan Anti Radikalisme (GAR) ITB kepada mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Din Syamsudin.
Dalam tanggapannya, Saleh Partaonan Daulay mendesak agar laporan GAR ITB ke KASN atas dugaan pelanggaran kode etik terkait isu radikalisme tersebut segera dicabut.
Sebab menurutnya, laporan itu telah banyak membuat orang tersinggung.
Baca Juga: Disebut Rasis Karena Terus Kritik Anies Baswedan, Ferdinand Hutahaean: Ini Hak Saya Berpendapat
Baca Juga: Meggy Wulandari Somasi Rohimah, Kiwil: Jangan Bercanda dengan Hukum, Gak Enak!
Baca Juga: Meggy Wulandari Somasi Rohimah, Kiwil: Jangan Bercanda dengan Hukum, Gak Enak!
"Saya mendorong agar pelaporan dan labelisasi radikal kepada Prof Din Syamsudin segera dicabut. Banyak orang yang tersinggung. Tidak hanya Pak Din, tetapi juga banyak kalangan dari berbagai latar belakang," kata Saleh Partaonan Daulay seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara, Minggu, 14 Februari 2021.
"Lebih baik kita fokus merajut kohesivitas dalam menangani pandemi ini. Kita hindari segala hal yang memancing kegaduhan," sambung Saleh Partaonan Daulay.
Lebih jauh, ia menjelaskan bahwa tuduhan kepada Din Syamsudin tersebut telah menyakiti Din Syamsudin yang dinilainya merupakan sosok yang selama ini justru banyak berperan dalam membangun dialog lintas agama, baik skala nasional hingga internasional.