Selanjut yang juga ikut terjaring dalam kasus ini yaitu dua orang dari pihak swasta yaitu Ardian Iskandar Maddanatja dan Harry Van Sidabukke.
Juliari P Batubara diduga menerima suap senilai Rp17 miliar dari fee pengadaan bansos, sementara tersangka lain yaitu Matheus dan Adi diduga mengambil uang sebesar Rp10 ribu dari setiap paket bansos, yang total seutuhnya seharusnya sebesar Rp300 ribu per paket.***