PR BEKASI – Beredar pesan berantai di aplikasi percakapan WhatsApp mencatut nama Kepala Dinas Koperasi dan UKM (Diskop UKM) Provinsi Jawa Timur.
Dalam pesan yang beredar itu disebutkan bahwa Kepala Diskop UKM Provinsi akan memberikan dana hibah sebesar Rp100 juta.
Dalam pesan yang beredar itu pun disebutkan pengirim meminta informasi KTP dan nomor rekening.
Namun setelah dilakukan penelusuran fakta yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Kominfo, Rabu, 17 Februari 2021, pesan yang mencatut nama Kepala Diskop UKM Provinsi Jawa Timur beri dana hibah sebesar Rp100 juta adalah keliru atau hoaks.
Baca Juga: Rachland Nashidik Minta Gedung Kemensos Diubah Jadi Museum Usia Rezim Berganti
Baca Juga: Ungkap Pemberian Nama Anak Pertama, Fiersa Besari: Cap Cip Cup Aja yang Ada di KBBI
Baca Juga: Cek Fakta: Beredar Cuitan Fadjroel Rachman Umpat Rakyat Kecil, Simak Faktanya
Adapun narasi yang beredar dalam pesan itu sebagai berikut:
“Saya Kerala Dinas Koperasi UKM Provinsi Jawa Timur, ingin mengabarkan bahwa ibu mendapatkan hibah sebesar 100 juta dari kami. Kirimkan KTP dan nomor rekening.”
Editor: Puji Fauziah
Sumber: Kominfo