Cek Fakta: Salat Jumat Dikabarkan Telah Dilarang oleh Gus Yaqut Setelah Suratnya Ditandatangani, Ini Faktanya

- 25 Februari 2021, 13:00 WIB
Menteri Agama Gus Yaqut yang disebut telah menandatangi surat larangan salat Jumat.
Menteri Agama Gus Yaqut yang disebut telah menandatangi surat larangan salat Jumat. /Instagram @gusyaqut

Namun konflik tersebut pun terjadi bukan karena keluarnya surat oleh Wali Kota Kupang.

Konflik tersebut ternyata terjadi pada Maret 2020 lalu antara pihak pengurus masjid Al Markaz Makassar dengan masyarakat yang menolak untuk dilarang beribadah berjamaah di dalam masjid.

Masyarakat menolak keputusan dari pengurus masjid Al Markaz yang melarang melakukan salat berjamaah di dalam masjid.

Hal ini dikarenakan pengurus masjid ingin tetap melakukan imbauan dari pemerintah berdasarkan Fatwa bernomor 14/2020 tentang penyelenggaraan ibadah dalam situasi terjadi wabah Covid-19.

Baca Juga: Tanggapi Fadli Zon Soal Kerumunan Massa Presiden Jokowi, Muannas Alaidid: Maumere Zona Hijau Bos

Baca Juga: Tanggapi Fadli Zon Soal Kerumunan Massa Presiden Jokowi, Muannas Alaidid: Maumere Zona Hijau Bos 

Fatwa itu dimaksudkan agar masyarakat muslim menghindari penyebaran virus Covid-19.

Sementara itu, bicara tentang PKI di Indonesia, partai politik silam tersebut diketahui telah dibubarkan di Indonesia.

Partai komunis non penguasa terbesar di dunia setelah Uni Soviet dan Tiongkok tersebut telah dihancurkan pada tahun 1965 dan dinyatakan sebagai partai terlarang di Indonesia.

Oleh karena itu tidak benar jika Menteri Agama Gus Yaqut disebut sebagai Menteri PKI, apalagi menandatangani surat yang melarang masyarakat untuk melaksanakan ibadah salat Jumat.***

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Turn Back Hoax


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x