Cek Fakta: Moeldoko Dikabarkan Dipolisikan, Simak Faktanya

- 13 Maret 2021, 13:39 WIB
Moeldoko yang dikabarkan dilaporkan ke polisi pada sebuah video YouTube, Sabtu, 13 Maret 2021. /Tangkapan layar kanal YouTube JURNALIS/YouTube JURNALIS
Moeldoko yang dikabarkan dilaporkan ke polisi pada sebuah video YouTube, Sabtu, 13 Maret 2021. /Tangkapan layar kanal YouTube JURNALIS/YouTube JURNALIS /

PR BEKASI - Beredar narasi di media sosial yang mengeklaim bahwa Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko dilaporkan ke polisi.

Narasi tersebut beredar melalui sebuah unggahan video di kanal YouTube JURNALIS yang diunggah pada 12 Maret 2021 dengan judul sebagai berikut:

"BERITA TERKINI ~ ANAK BUAH MOELDOKO SERAHKAN SEMUA BUKTI | VIRAL HARI INI"

Adapun narasi yang disematkan pada sampul video tersebut adalah seperti berikut:

Baca Juga: Berharap Aurel-Azriel Hormati Suaminya, Krisdayanti: Om Raul Itu Kan Orang Tua Juga, Jadi Harus Respect

Baca Juga: Masuk Wisata Minat Khusus, Wisata Hantu Berpeluang Diminati Masyarakat Indonesia

Baca Juga: Rumah Tangga Bermasalah Sampai Datangi Konsuler Pernikahan, Melaney Ricardo: Saya Hidup Tanpa Tyson Juga Bisa

"MOELDOKO AKHIRNYA DIPOLISIKAN TAK BUTUH WAKTU LAMA POLRI LANGSUNG TANGKAP DIA"

Namun setelah dilakukan penelusuran fakta oleh Pikiranrakyat-Bekasi.com pada Sabtu, 13 Maret 2021, narasi yang mengeklaim Moeldoko dipolisikan adalah keliru atau hoaks.

Faktanya, isi video tersebut sama sekali tidak berkaitan dengan judul yang disematkan.

Foto yang disematkan pada sampul tersebut juga merupakan hasil suntingan dari oknum yang tidak bertanggungjawab.

Dalam video tersebut, pengamat sosial dan politik Muslim Arbi mengingatkan bahwa pengesahan kepengurusan Moeldoko itu akan sangat berbahaya bagi Presiden Joko Widodo (Jokowi) baik secara hukum maupun politik.

Baca Juga: Tanggapi Acara Lamaran Aurel Hermansyah, Yuni Shara: Alhamdulillah, Akhirnya Loly Capai Babak Baru

Sebab tidak tertutup kemungkinan, ungkap Arbi, Moeldoko akan melakukan pengkhianatan kepada Jokowi di kemudian hari.

Hal ini menurutnya bercermin dari “pengkhianatan” mantan Panglima TNI itu kepada Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Padahal SBY adalah tokoh yang telah membesarkan Moeldoko.

"Apakah KLB Moeldoko di kemudian hari tidak khianati Jokowi, seperti Moeldoko khianati SBY?" ujarnya.

Muslim Arbi berpendapat, satu-satunya solusi bagi Jokowi adalah, tidak memberikan peluang untuk Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly untuk mengesahkan Demokrat versi KLB Deliserdang.

Selain itu, Jokowi juga disarankan segera memecat Moeldoko dari KSP, jika langkah ini tidak dilakukan, maka akan juga berdampak terhadap Jokowi.

Sebab publik akan berasumsi bahwa Jokowi tetap berambisi untuk menjabat presiden selama tiga periode.

Baca Juga: Sebut Moeldoko Sembunyi di Balik Bayangannya Pasca KLB, Yan Harahap: Tampak Jelas Siapa yang Pengecut

"Dan Moeldoko sebagai wayang dan tumbal Jokowi saja," tuturnya.

Sementara itu, terkait rencana lapor-melapor ke kepolisian, kubu KLB Partai Demokrat yang menetapkan secara sepihak Moeldoko sebagai Ketum menuding Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengubah mukadimah Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat 2001.

Jhoni Allen, yang ditetapkan sebagai Sekjen versi KLB Demokrat, menyebut diubahnya mukadimah AD/ART Partai Demokrat merupakan pelanggaran mendasar.

Oleh sebab itu, gerbong Moeldoko hendak melaporkan hal ini ke polisi.

"Yang paling sangat fundamental yang juga akan dilaporkan kepada pihak yang berwajib oleh pengacara kita adalah mengubah mukadimah Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga dari akta pendirian tahun 2001 oleh para pendiri yang notariskan," ujar Jhoni Allen.

Lebih lanjut, selain Ketua DPD Demokrat Banten Iti Octavia Jayabaya marah dan mengancam mengirimkan santet kepada Moeldoko terkait pengambilalihan paksa Partai Demokrat.

Baca Juga: Kritik soal Angka Penjualan Rumah DP 0 Rupiah Faldo Maldini ke Anies: Saya Siap Kalau Butuh Bantuan Promosi

Gelaran KLB tersebut juga dianggap menyalahi aturan protokol kesehatan lantaran menimbulkan kerumunan.

Hal ini pula yang membuat Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi geram. Bahkan, Edy berencana akan melaporkan KLB itu ke polisi.

Edy Rahmayadi selaku Kasatgas Covid-19 Sumut menegaskan tidak pernah sama sekali mengeluarkan izin penyelenggaraan kegiatan yang berlangsung di The Hills, Deliserdang beberapa waktu lalu.

Bahkan, kata Edy, panitia yang menggelar acara Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di lokasi tersebut juga sama sekali tidak ada menyampaikan pemberitahuan atau pun pengurusan izin kegiatan yang diketahui mengundang orang banyak.

Oleh karena itu, narasi yang mengeklaim Moeldoko dipolisikan adalah hoaks, faktanya pelaporan Moeldoko ke polisi tersebut masih dalam wacana yang diungkapkan Gubernur Sumatera Utara terkait pelanggaran prokes Covid-19.

Selain itu narasi dalam video tersebut juga tidak sesuai dengan judul yang disematkan.

Informasi ini termasuk jenis hoaks false connection (koneksi yang salah). Ciri paling gamblang dalam mengamati konten jenis ini adalah ditemukannya judul yang berbeda dengan isi berita.***

Editor: Ikbal Tawakal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x