(Hoaks atau Fakta) Beredar Video Unjuk Rasa di Kuala Lumpur Malaysia Lawan Arogansi China, Simak Faktanya

- 21 Maret 2021, 18:55 WIB
Hoaks - Video Unjuk Rasa di Kuala Lumpur Malaysia Lawan Arogansi China./Turn Back Hoax
Hoaks - Video Unjuk Rasa di Kuala Lumpur Malaysia Lawan Arogansi China./Turn Back Hoax /

PR BEKASI – Beredar video di media sosial yang diklaim sebagai aksi unjuk rasa di Kuala Lumpur, Malaysia untuk melawan arogansi China.

Video dengan narasi tersebut beredar luas di Facebook yang diunggah oleh akun bernama Ryan Syarifudin pada 19 Maret 2021.

Unggahan video berdurasi 2 menit 40 detik itu telah mendapatkan 40 komentar dan dibagikan ulang sebanyak 81 kali oleh pengguna Facebook lainnya.

Namun setelah dilakukan penelusuran fakta yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Turn Back Hoax Mafindo, Minggu, 21 Maret 2021, klaim video unjuk rasa di Kuala Lumpur, Malaysia untuk melawan arogansi China adalah klaim keliru atau hoaks.

Baca Juga: Butuh Penelitian Lebih Lanjut, Pakar Dukung Penundaan Vaksinasi Covid-19 Pada Ibu Hamil

Baca Juga: Jelaskan Fungsi Komisi Yudisial, Refly Harun: Hakim Harus Dijaga Keluhuran, Martabat, dan Perilakunya

Baca Juga: Ambil Sumpah Jabatan di Atas Al-Qur'an, Presiden Pertama Wanita Tanzania: Saatnya Kubur Perbedaan

Adapun narasi yang dibagikan akun tersebut sebagai berikut:

"Kuala lumpur pagi tadi, melawan arogansi cina.."

Faktanya, video itu adalah aksi unjuk rasa itu dilakukan warga Malaysia untuk memprotes rencana ratifikasi pemerintah atas Konvensi Internasional tentang International Convention on the Elimination of All Forms of Racial Discrimination (ICERD) atau Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Rasial.

Hal ini dibuktikan dari temukan video serupa di kanal Youtube muQabuqu yang berjudul "Lautan Putih memenuhi perhimpunan bantah ICERD".

Video berjudul "Lautan Putih memenuhi perhimpunan bantah ICERD". Diunggah pada 8 Desember 2018 silam.

Perlu diketahui ICERD adalah Konvensi internasional tentang Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Rasial dan dibuka untuk penandatangan dan ratifikasi pada 21 Desember 1965.

Konvensi ini melarang segala bentuk diskriminasi etnis, ras, dan lainnya. Negara peserta yang menandatangani juga wajib melarang adanya penyebaran kebencian.

Konvensi ini nadir atas keyakinan bahwa semua manusia di dunia adalah sederajat di hadapan hukum dan berhak atas perlindungan hukum yang sama terhadap segala bentuk diskriminasi dan segala bentuk hasutan yang menimbulkan diskriminasi.

Dengan demikian, klaim video unjuk rasa di Kuala Lumpur, Malaysia untuk melawan arogansi China adalah hoaks dan termasuk dalam konten yang salah.

Konten yang salah adalah ketika konten yang asli dipadankan dengan konteks informasi yang salah.***

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: Turn Back Hoax


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah