Cek Fakta: Jadi Lokasi Ibu Kota Baru, Presiden Jokowi Disebut Akan Jual Setengah Kalimantan Timur, Benarkah?

- 4 September 2021, 12:53 WIB
Beredar narasi Presiden Jokowi akan menjual sebagian Kalimantan Timur setelah provinsi tersebut menjadi ibu kota baru Indonesia.
Beredar narasi Presiden Jokowi akan menjual sebagian Kalimantan Timur setelah provinsi tersebut menjadi ibu kota baru Indonesia. /Tangkap layar Facebook/

 

PR BEKASI - Beredar kabar bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menjual sebagian Pulau Kalimantan tepatnya di Provinsi Kalimantan Timur yang merupakan ibu kota baru.

Seperti diketahui, Pemerintahan Jokowi saat ini tengah mempersiapkan proses pemindahan ibu kota baru dari Jakarta ke Kalimantan Timur.

Namun, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara, kabar yang dibagikan salah satu pengguna Facebook bernama Meranay Ganta Iwan mengenai usaha Jokowi menjual separuh Kalimantan Timur adalah hoaks.

Baca Juga: Kecolongan Sertifikat Vaksin Jokowi Bocor, Menkes Kebut Tutup Data Pejabat Lainnya 

Dalam kabar yang beredar di Facebook, terdapat tautan konten artikel beredar dengan judul "Soal Pemindahan Ibu kota, Jokowi: Kita Bisa Jual Separo Dari Pulau Kaltim".

Konten milik situs petromaz.blogspot.com itu turut menampilkan foto Presiden Joko Widodo tanpa masker.

Hingga Senin, 30 Agustus 2021, unggahan itu telah menerima sebanyak 10 respons dari pengguna lain Facebook.

Namun, benarkah Presiden Jokowi akan menjual sebagian Pulau Kalimantan sebagaimana disebut dalam konten itu?

Baca Juga: Fadli Zon Soroti Tradisi Jokowi Lempar Bingkisan ke Rakyat: Mudah-mudahan Bukan Bagian dari Hobi dan Hiburan

Saat ditelusuri artikel "Soal Pemindahan Ibukota, Jokowi: Kita Bisa Jual Separo Dari Pulai Kaltim" di situs petromaz.blogspot.com ternyata artikel itu sudah tidak ada dan tidak bisa diakses.

Tidak hanya di blog tersebut, tulisan dengan judul serupa pernah dimuat juga oleh situs daring Reportase Indonesia pada 4 September 2019.

Konten dalam Reportase Indonesia juga memuat foto yang sama dengan konten artikel milik petromaz.blogspot.com.

Setelah diperiksa, artikel Reportase Indonesia itu sama sekali tidak berisi penjelasan Presiden Jokowi yang akan menjual separuh Kalimantan Timur demi pemindahan ibu kota baru.

Baca Juga: Waket MUI Minta Jokowi Tak Perlu Maju 3 Periode karena Rakyat Sudah Muak, Ferdinand Hutahaean: Kasar Sekali 

Mengutip salah satu media online, artikel di situs Reportase Indonesia tersebut identik dengan isi berita di yang ada di salah satu situs media online.

Judul berita di media online tersebut tertulis, "Biayai Pemindahan Ibu Kota Rp466 T, Jokowi Usul Jual Tanah Negara di Kaltim" yang dimuat pada 4 September 2019.

Dalam artikel tersebut tertulis, usulan penjualan tanah negara di Kalimantan Timur yang disampaikan Presiden Jokowi karena luas 180 hektar dinilai terlalu luas untuk tanah ibu kota baru.

Penjualan juga hanya diperbolehkan untuk individu dan bukan perusahaan, termasuk para pengembang properti.

Baca Juga: Sembako Jokowi Picu Kerumunan di Cirebon, dr. Berlian Idris: Konsistensi Pakde Emang Gak Ada Matinya 

"Kita akan menjual kepada individu langsung, tidak ke pengembang, karena harganya (jadi) mahal. Misalnya saya jual Rp2 juta per meter, maka pemerintah akan mendapat Rp600 triliun. Apalagi kalau dijual Rp3 juta per meter. Kita sudah mendapat Rp900 triliun," kata Jokowi di Istana Negara pada 4 September 2019.

Namun yang ditekankan adalah penjualan tanah negara dan hanya beberapa hektar saja, tidak separuh Kalimantan Timur yang akan dijadikan lokasi ibu kota baru.

Sehingga klaim rencana Presiden Jokowi yang akan menjual separuh Kalimantan Timur seperti yang tersebar di akun Facebook tersebut adalah salah atau disinformasi.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x