Cek Fakta: Predator Seks Herry Wirawan Konon Ditembak Mati dari Jarak 5 Meter, Simak Kebenarannya

- 16 Januari 2022, 19:46 WIB
Ilustrasi.
Ilustrasi. /Pixabay/WikiImages/

Faktanya, belum dihukum mati pada 13 Januari 2022. Herry Wirawan baru dituntut untuk dihukum mati, oleh jaksa dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat pada 11 Januari 2022.

Vonisnya belum ditetapkan oleh Pengadilan Negeri Bandung.

Baca Juga: BMKG Bicara Dampak Erupsi Gunung Api Bawah Laut di Tonga ke Indonesia: Tidak Bahaya

Sumber klaim tersebut menyalin isi artikel berjudul “Guru yang Hamili Santri Akan Ditembak Dalam Jarak 5 Meter Tepat di Bagian Jantung” yang dimuat di situs berita lainnya, pada Rabu, 12 Januari 2022.

Dari judul hingga akhir artikel, tidak ada narasi yang menyatakan bahwa Herry Wirawan akan dihukum mati pada hari Kamis, 13 Januari 2022.

Dilansir dari artikel ini, seperti halnya para terpidana hukuman mati, jika Herry Wirawan divonis hukuman mati, maka dia akan menjalani serangkaian tahapan sebelum eksekusi mati itu dilakukan.

Tentu setelah upaya terakhir, meminta grasi atau pengampunan kepada presiden ditolak. Selanjutnya, eksekusi mati pun disiapkan. 

Namun tahapan sampai jadwal eksekusi mati biasanya memakan waktu yang cukup lama hingga bertahun-tahun.***

Halaman:

Editor: Gita Pratiwi

Sumber: Turn Back Hoax


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah