PR BEKASI – Beredar kabar yang mencatut Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Covid-19.
Disebutkan dalam kabar serupa pesan berantai WhatsApp tersebut bahwa BNPB telah mencabut status pandemi Covid-19 tersebut.
Unggahan di Facebook itu menyertakan surat BNPB yang diklaim menampilkan pencabutan status pandemi Covid-19.
Tertera pula cap BNPB dalam unggahan tersebut lengkap dengan tanda tangan Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto.
Baca Juga: Diduga Banaspati, Viral Sosok Bola Api Terbang dan Masuk ke Rumah Warga di Banyuwangi
"Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
“Demikian agar dapat dipedomani dan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab."
Demikian potongan narasi yang menyertakan unggahan tersebut.
Benarkah kabar tersebut?